Menu

Mode Gelap
Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat Satu Tahun. Memimpin ,Medan Melonjak. Riko–Zakiyuddin Buktikan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Gaya Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Aceh

Tidak Berada Ditempat Dari Bulan Mei, Tuha Peuet Minta Bupati Aceh Utara Berhentikan Sementara Geuchik Pulo U

badge-check


					Foto: Surat Tuha Peuet Pemberhentian Sementara Perbesar

Foto: Surat Tuha Peuet Pemberhentian Sementara

Aceh Utara – Berdasarkan surat dari Tuha Peuet Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, meminta kepada Bupati Aceh Utara C/q Camat Kecamatan Setempat untuk memberhentikan Sementara Afifuddin sebagai Geuchik.

1. Tertulis disurat bernomor 08/10/VIII/2025, sehubungan dengan surat peringatan dari Tuha Peuet kepada Geuchik Gampong Pulo U, no.003/10/VI/2025 tanggal 28 Juni 2025, Surat Peringatan I (SP I), no.004/10/VII/2025 tanggal 5 Juni 2025/ Surat Peringatan 2 (SP2) no. 005./10/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025,l/ Surat Peringatan 3 (SP3) tidak ditindaklanjuti oleh Geuchik Gampong Pulo U.

2. Menurut laporan masyarakat dan hasil pantauan kami dilapangan Geuchik Gampong Pulo U tidak berada ditempat dari tanggal 24 Mei 2025 sampai dengan surat ini dikeluarkan tidak berada ditempat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan Gampong Pulo U.

3. Hasil rapat koordinasi dikantor Kecamatan Tanah Luas tanggal 28 Juli 2025 dan hasil rapat evaluasi Tuha Peuet yang tertuang dalam berita acara No. 007/10/BA/2025, maka kami Tuha Peuet Gampong Pulo U sepakat meminta kepada Bupati Aceh Utara C/q Camat Tanah Luas untuk memberhentikan sementara jabatan Geuchik Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara demi lancarnya roda pemerintahan Gampong.

Surat tersebut bertanggal 04 Agustus 2025 ditandatangani oleh Ketua Tuha Peuet Agustiar, Wakil Ketua beserta Anggota, dan juga ikut ditanda tangani oleh seluruh aparatur Gampong Pulo U, Keurani Fauzi, ST, Keurani Cut Urusan Umum dan Perencanaan A. Gani Manyak, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Junaidi, Kasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan Afnida Yanti, Ulee Jurong Tgk. Di Iboeh Sulaiman Juned, Ulee Jurong Bandar Dua Muzakkir, dan Imum Gampong Tgk. M Usman, Tembusan Camat Tanah Luas, Kapolsek Tanah Luas, Danramil Tanah Luas.

Sementara itu Camat Tanah Luas, Bakhtiar, saat dikonfirmasi via pesan Whastapp pribadinya, menyebutkan, sudah menerima surat tersebut dan sedang diproses,” ucapnya singkat, Minggu 10 Agustus 2025.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

17 Januari 2026 - 11:17 WIB

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

18 Desember 2025 - 15:10 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

13 Desember 2025 - 09:09 WIB

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

28 November 2025 - 13:23 WIB

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir
Trending di Aceh