Menu

Mode Gelap
Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat Satu Tahun. Memimpin ,Medan Melonjak. Riko–Zakiyuddin Buktikan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Gaya Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Aceh

Pasca Putusan MK, Geuchik Manyang Tunong Kembali Dapat Tambahan 6 Tahun Dari Rakyat

badge-check


					Foto: Geuchik Mulia Saputra dan Perolehan Suara Perbesar

Foto: Geuchik Mulia Saputra dan Perolehan Suara

Aceh Utara – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Geuchik di Aceh Nomor 40/PUU-XXII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Putusan tersebut menolak permohonan perpanjangan masa jabatan Geuchik, sehingga ketentuan tetap berlaku enam tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Berbeda halnya dengan Geuchik Mulia Saputra yang kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Ia terpilih sebagai Geuchik dalam pemilihan langsung (pichiksung) yang digelar di halaman meunasah setempat pada Rabu, 20/08/2025.

Mulia Saputra menang telak, iya meraih 160 suara, Sementara rivalnya, Saiful Mahyar, hanya memperoleh 24 suara, hasil ini menegaskan kembali kepercayaan masyarakat kepada Mulia Saputra untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode berikutnya, (Periode 2).

Camat Tanah Luas, Baktiar, SE., yang turut hadir menyaksikan jalannya pemilihan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gampong Manyang Tunong yang telah berpartisipasi secara tertib dan demokratis. Ia juga berharap kepemimpinan Geuchik terpilih dapat membawa perubahan positif dan lebih maju lagi kedepan,” ucapnya.

“ Semoga Geuchik terpilih mampu melanjutkan pembangunan dan menjaga kekompakan masyarakat, karena keberhasilan gampong ditentukan oleh kerjasama antara pemimpin dan warganya,” pungkas Baktiar.

Kemenangan ini, Mulia Saputra dipastikan kembali mendapat tambahan 6 tahun dari rakyat, iya akan menjabat sebagai Geuchik Gampong Manyang Tunong untuk periode mendatang.

Pewarta: Fadly P.B

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

17 Januari 2026 - 11:17 WIB

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

18 Desember 2025 - 15:10 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

13 Desember 2025 - 09:09 WIB

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

28 November 2025 - 13:23 WIB

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir
Trending di Aceh