Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Headline

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Avatar photobadge-check


					Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus Perbesar

MEDAN, DIRGASWARA.COM – Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Massa menuntut evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam pernyataannya menyoroti adanya dugaan ketidakberesan di tubuh Kejari Labusel, khususnya pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen.

Dihadapan Kasipenkum Kejati Sumut, Amiruddin secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

“Kami menilai kinerja mereka tidak optimal dan tidak produktif dalam melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi di Labuhanbatu Selatan. Ada banyak kasus yang diduga kuat terjadi secara terang-benderang di hadapan publik, namun tidak mampu diusut secara tuntas,” tegas Amiruddin.

Perma Labusel juga melayangkan harapan kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., agar segera mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak agar pucuk pimpinan di Kejari Labusel diganti dengan sosok yang lebih berkomitmen menjadikan Labusel sebagai wilayah yang bersih dari praktik rasuah.

Selain itu, tuntutan juga ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., agar segera melakukan proses pemeriksaan dan memberikan rekomendasi pencopotan terhadap para pejabat yang dianggap tidak optimal tersebut.

Menutup orasi di depan markas Kejati Sumut, Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal tuntutan ini. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat Labuhanbatu Selatan menjadi motivasi utama di balik aksi ini.

“Kami akan terus mengawal permohonan ini melalui aksi berjilid-jilid sampai tuntutan kami dikabulkan. Ini semua demi kebaikan, kemajuan, dan integritas Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bebas dari korupsi,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Soroti Akuntabilitas Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labuhanbatu Atas Dugaan Korupsi

2 Juni 2026 - 11:42 WIB

Soroti Akuntabilitas Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labuhanbatu Atas Dugaan Korupsi

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor
Trending di Kriminal