Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Kriminal

Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


					Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

SERGAI – dirgaswara. com  Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnldalias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari usai menjalankan aksinya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH kepada wartawan, Selasa (21/04/2026) menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB saat korban Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri.

Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan mengantar pulang.

Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut hingga akhirnya diturunkan di tengah perjalanan dan sepeda motor beserta handphone miliknya dibawa kabur pelaku.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap tersangka Rnld alias Aldi saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku juga mengaku menerima bagian uang sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek kolor warna hitam yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perbaungan menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Perbaungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal