Menu

Mode Gelap
Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

Narkotika

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

badge-check


					Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi, Minggu (26/4/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Kasus pertama yang cukup menyita perhatian terjadi di wilayah Medan Sunggal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi,” ucap Kombes Pol Andy Arisandi.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka memodifikasi tangki bahan bakar menjadi tiga bagian, dengan sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan.

“Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mall agar terlihat seperti aktivitas warga biasa,” jelasnya.

“Diketahui, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang,” sambung Kombes Pol Andy Arisandi.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.

“Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kg ganja,” terangnya.

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.

“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” tambah Kombes Andy.

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Polda Sumut juga berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan hingga mencapai target bebas narkoba (zero narcotics). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.(Kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

12 Juni 2026 - 05:50 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Rp Ratusan Miliar Dari Komplotan Jaringan Internasional

10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Rp Ratusan Miliar Dari Komplotan Jaringan Internasional

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

4 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

3 Juni 2026 - 14:06 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Trending di Narkotika