Menu

Mode Gelap
Pengalaman Pertama Saya dengan Longfu88: Dari Pendaftaran Hingga Penarikan Satuan Resnarkoba Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil, Diwarnai Kejar-Kejaran di Jalan Tol Hingga Kebun Sawit Rabona Casino impulsa su expansión con nuevas funciones y promociones en el mercado español Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung Your Top Questions Answered: Finding the Best Ethereum Casino Lolajack Casino vs tradycyjne platformy gier – co wybrać w 2024 roku?

Organisasi

AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus

badge-check

AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026). Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,”ungkap Kordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH pada wartawan.

Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa AMPH Sumut yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah. Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa. Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.

“Kami juga kecewa tadi karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”ungkap Alan.

Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

21 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Jalin Komunikasi, DPD PJS Sumut Kunjungi Kesbangpol

15 Juli 2026 - 11:12 WIB

Jalin Komunikasi, DPD PJS Sumut Kunjungi Kesbangpol

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026 - 10:32 WIB

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Pimpin Ziarah Tokoh Pendiri, Dr. Iwan Nasution Tegaskan Komitmen Pembangunan Labuhanbatu Raya

11 Juli 2026 - 02:41 WIB

Pimpin Ziarah Tokoh Pendiri, Dr. Iwan Nasution Tegaskan Komitmen Pembangunan Labuhanbatu Raya

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Tebar Kepedulian, Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Tebar Kepedulian, Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah
Trending di Organisasi