MEDAN – dirgaswara. com Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari salah seorang peserta yang mempertanyakan transparansi penyampaian hasil penilaian kepada publik.
Peserta tersebut mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai rincian nilai pada setiap tahapan seleksi. Menurutnya, keterbukaan informasi terkait hasil penilaian merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses seleksi yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil akhir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Penjara Sumut Iqbal Alfansyuri meminta Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumatera Utara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penilaian, dasar penetapan peserta yang dinyatakan lolos, serta membuka informasi yang dinilai dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyoroti transparansi nilai, Ketua LSM Penjara Sumut juga meminta Pansel memberikan klarifikasi terkait proses penilaian rekam jejak peserta. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai salah satu peserta yang pernah dikaitkan dengan persoalan dugaan hubungan pribadi yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, apabila informasi tersebut memang pernah menjadi perhatian publik, Panitia Seleksi perlu menjelaskan apakah aspek integritas, rekam jejak, kepatutan, dan profesionalitas telah menjadi bagian dari proses evaluasi seluruh peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi individu tertentu ataupun menyimpulkan kebenaran atas informasi yang beredar, melainkan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa seluruh peserta telah melalui proses seleksi yang adil dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak sesuai aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi akan menghindarkan munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Panitia Seleksi KPID Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan mengenai transparansi nilai maupun pertanyaan mengenai proses penilaian rekam jejak peserta yang menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap Panitia Seleksi dapat memberikan penjelasan resmi agar proses seleksi KPID Sumatera Utara tetap berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi kepercayaan publik.(Kz)










