Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Ragam

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram

badge-check


					Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Kasus dugaan istri siri yang melibatkan politikus Golkar sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029, Andar Amin Harahap, kembali menusuk ke tengah publik. Kali ini, kuasa hukum yang pernah mendampingi pihak yang mengaku sebagai istri siri, Reny Marintan Sembiring, yaitu Rhaditya Putra Perdana, S.H., LL.M., membuka suara dengan nada yang lebih keras dan tajam, menuding adanya upaya untuk mengkangi profesi hukum serta menyembunyikan kebenaran di balik penyelesaian kasus tersebut.

“Kami tidak bisa diam lagi melihat bagaimana kasus yang kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh, bahkan tanpa memungut honor di awal karena kondisi klien yang sangat memprihatinkan, kini seolah-olah dihilangkan dari permukaan bumi,” tegas Rhaditya dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak, Rabu (21/1/2026).

Sebelumnya, pada 29 Desember 2019, pihaknya telah mengikat hubungan hukum dengan Reny melalui kesepakatan penawaran jasa hukum yang sah. Mereka tidak hanya mendampingi klien ke ruang publik dan media massa untuk memperjuangkan pengakuan status istri siri serta hak anak terhadap Andar Amin Harahap, tetapi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tanpa pamrih. Dalam perjanjian itu telah jelas disepakati, Reny wajib memberikan success fee sebesar 30 persen dari setiap manfaat atau hak yang diperoleh dari Andar.

Namun, suasana berubah ketika Reny tiba-tiba menyatakan ingin menghentikan proses hukum dengan alasan larangan orang tua dan ingin “mengikhlaskan”. Belakangan, dari sumber terpercaya, kuasa hukum mengetahui bahwa Reny kembali menjalin hubungan dengan Andar dan bahkan telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia balita.

“Apakah ini hanya sekadar kebetulan? Ataukah ada kesepakatan rahasia yang dilakukan secara sepihak di luar pendampingan hukum kami? Ini adalah tuduhan serius yang harus mendapat klarifikasi,” ucap Rhaditya dengan tatapan yang menyengat.

Menurutnya, jika benar telah terjadi perdamaian atau penerimaan hak-hak tertentu, maka seharusnya hal itu disampaikan kepada kuasa hukum sebagai bentuk itikad baik. “Ketidakterbukaan ini bukan hanya merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk itikad buruk dan wanprestasi terhadap perjanjian jasa hukum yang sah,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Reny Marintan Sembiring yang berdomisili di Tangkahan Batu, Dusun I, Kelurahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Mereka memberikan waktu tanggapan maksimal 2×24 jam sejak surat diterbitkan, dengan dua poin utama yang harus dijawab: pertama, apakah benar telah terjadi perdamaian antara Reny dan Andar Amin Harahap; dan kedua, bagaimana realisasi pembayaran success fee 30 persen atas hak-hak yang telah diterima.

Tidak hanya itu, Rhaditya juga secara langsung menyerang Andar Amin Harahap yang pernah menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara dan Wali Kota Padangsidimpuan. “Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya menjadi contoh teladan. Jangan hanya sibuk dengan manuver politik dan penggalangan suara untuk mengejar jabatan Ketua DPD Golkar Sumut, sementara persoalan hukum dan moral yang menghiasi namanya dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan sedikitpun,” ejeknya.

Rhaditya menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari kedua pihak, mereka siap menempuh semua langkah hukum yang ada untuk mempertahankan hak profesional serta mengungkap kebenaran yang selama ini disembunyikan. “Kita akan buka-bukaan semua kartu di meja, tidak akan ada yang tersembunyi lagi,” tandasnya.

Publik pun kini menunggu dengan cermat bagaimana tanggapan dari Andar Amin Harahap dan Reny Marintan Sembiring terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum tersebut. Apakah kasus ini akan semakin memanas dan mengungkap rahasia tersembunyi di balik dunia politik dan hubungan pribadi sang politikus?.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian

8 Mei 2026 - 09:32 WIB

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

6 Mei 2026 - 02:50 WIB

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting

6 Mei 2026 - 02:06 WIB

Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting

Aklamasi Muscab II PJS Simalungun 2026, Benny Tumbur Panjaitan Terpilih Kembali

5 Mei 2026 - 13:13 WIB

Aklamasi Muscab II PJS Simalungun 2026, Benny Tumbur Panjaitan Terpilih Kembali

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

2 Mei 2026 - 05:56 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif
Trending di Ragam