Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Pemerintah

Dinilai Mempersulit, Warga Minta Walikota Rico Waas Copot Lurah Besar

badge-check


					Dinilai Mempersulit, Warga Minta Walikota Rico Waas Copot Lurah Besar Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Di bulan Agustus 2024, Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Gandi Gusri melakukankan pertemuan dengan seorang warga, Muhammad Nur beserta 5 orang saksi di Cafe De’ Raja di Jalan Sumatera, Medan. Dalam pertemuan itu oknum Lurah meminta uang Rp 1,5 milar untuk menerbitkan surat silang sengketa.

Dalam pertemuan itu, oknum Lurah juga memberikan foto berupa surat keterangan, agar Muhammad Nur meneken apabila uang itu ada, oknum Lurah itu minta secepatnya.

Namun saat itu, M Nur tidak memiliki uang dengan jumlah yang dimintanya. Oknum Lurah kemudian berpihak kepada orang lain atau oknum pemilik grant sultan palsu yang juga sudah dilaporkan oleh pelapor ke Poldasu, yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 947/VI/ 2025/ SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025.

Keberpihakan oknum Lurah ini bertujuan mendapatkan iming-iming dari pihak lain untuk memenangkan sengketa tanah yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Lurah, kata M Nur, seharusnya tidak berpihak kemanapun termasuk pihak oknum pemilik grant sultan palsu, agar kedua belah pihak bisa dimediasi secara musyawarah.

Untuk itu, saya, M Nur warga Medan minta pada Walikota Medan, Rico Waas agar menonaktifkan oknum Lurah Besar. Kami juga secara terbuka menantang oknum Lurah untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang disengketakan,”jelasnya.

M Nur juga berharap kepada Walikota, Rico Waas agar menindak tegas anak buahnya karena diduga di wilayah yang dipimpin oleh oknum Lurah ini, banyak problem atau permasalahan yang merugikan warga. Seperti misalnya, saat banjir pada 27 Desember 2025 pihak Kepling menjual bantuan bencana banjir tahun lalu, berapa LSM juga memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan bantuan CSR oleh oknum Lurah,”terangya.

Seperti diketahui, M Nur selalu pemilik lahan sesuai dengan legalisasi penglepasan dan penyerahan hak dengan memakai ganti rugi nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023 mendapatkan informasi bahwa objek tanah miliknya telah menjadi objek perkara sesuai dengan perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/ 2011/PN Mdn.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melakukan pengecekan dan diketahui sesuai dengan surat keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024/ keterangan terkait surat keterangan keberadaan Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1916 dan tahun 1906 yang menerangkan: Bahwa lokasi tanah yang ditunjuk oleh Grant Sultan Nomor 1657 atau tahun 1906 terletak di lokasi tanah konsesi, yakni konsesi Deli Cultuur Maatschappij kebun Maryland (Meriland) yang ditandatangani oleh Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H Muntinga pada tanggal 23 Maret 1869. (Red/kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Senator KH. Muhammad Nuh Paparkan Urgensi Representasi Daerah di Stadium General UIN Sumatera Utara

13 Mei 2026 - 05:28 WIB

Senator KH. Muhammad Nuh Paparkan Urgensi Representasi Daerah di Stadium General UIN Sumatera Utara

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026 - 10:07 WIB

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

30 April 2026 - 13:26 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

22 April 2026 - 14:11 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Dugaan Praktik “Calo” Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus Dpc Grib Kota Medan : Walikota Medan Jangan ‘Main Mata’ dengan Ormas

17 April 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Praktik “Calo” Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus Dpc Grib Kota Medan : Walikota Medan Jangan ‘Main Mata’ dengan Ormas
Trending di Pemerintah