Menu

Mode Gelap
Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat Satu Tahun. Memimpin ,Medan Melonjak. Riko–Zakiyuddin Buktikan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Gaya Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Aceh

Diduga Perangkat Desa Dipecat Secara Sepihak, Camat Bungkam, Pj Geuchik Tantang Wartawan Suruh Muat Berita Yang Banyak

badge-check


					Foto: Ilustrasi Camat Bungkam Perbesar

Foto: Ilustrasi Camat Bungkam

Aceh Utara – Amiruddin Kaur Pembangunan Gampong Buket Diduga dipecat secara sepihak oleh Pj Geuchik yang baru menjabat, Camat Kuta Makmur, Aceh Utara bungkam.

Baru beberapa hari menjabat Pj Geuchik Buket diduga memberhentikan Amiruddin secara lisan dan sampai sekarang belum menerima SK Pemberhentiannya malah yang lebih aneh lagi Kaur pembangunan yang baru sudah mulai bekerja.

Menurut pandangan Ketua Tuha Peuet Gampong Buket Ismuhar, pengangkatan Kaur Pembangunan yang baru cacat adminitrasi dan hukum, dikarenakan Kaur tersebut masih menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dan juga menjabat sebagai Ketua Pemuda, dan soal gaji Kaur pembangunan yang dipecat tersebut (Amiruddin) belum dibayarkan sekitar 2 bulan.

Senin 28 Juli 2025, Camat Kuta Makmur, Hanifa Putra, S. STp, M.Si, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp pribadinya menyebutkan, Singoh lon bi haba, Selasa 29 Juli 2025, lon lake informasi dile dari Geuchik dan Tuha Peuet (Besok saya kasih kabar, Selasa 29 Juli 2025, saya minta informasi dulu sama Geuchik dan Tuha Peuet) jawabnya singkat.

Namun sangat disayangkan, Sampai dengan Kamis 31 Juli 2025 Camat Kuta Makmur Bungkam, walupun awak media mencoba konfirmasi via pesan Whastapp pribadinya centang dua via telepon seluler belum tersambung.

Amiruddin selaku Kaur Pembangunan yang diduga dipecat secara sepihak, saat dihubungi awak media, Rabu 30 Juli 2025, mengatakan, saya tidak dipanggil oleh Camat untuk musyawarah terkait hal tersebut, kalau Ketua Tuha Peuet dan anggota ada dipanggil oleh Camat Bang, Selasa 29 Juli 2025,” ucapnya.

Sementara itu Pj Geuchik Buket saat dikonfirmasi, malah terkesan menantang wartawan untuk memuat berita lebih banyak lagi.

Via pesan Whatsapp pribadinya, iya menyebutkan,” Kapan ada waktu bang turun ke gampong siap saya tunggu, biar kita muat berita yang banyak lagi tentang kondisi di Gampong Buket, dan sang Pj juga menanyakan tempat tinggal sang wartawan, abang tinggal dimana?,” tanya nya.

Lanjut, awak media menanyankan tentang hasil musyawarah dengan Camat dan Tuha Peuet, iya menjawab, Musyawarah sudah dilaksanakan, kenapa emang bang?, jawabnya dengan nada tanya, saat awak media menyankan soal dugaan pemecatan tersebut, iya belum menjawab (centang Biru di pesan Whatsap), sampai berita ini tayang.

Pj Geuchik Buket terkesan kurang paham terkait tupoksi wartawan, padahal, Penjabat (Pj.) Kepala Desa adalah jabatan publik. Pj. Kepala Desa adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat oleh Bupati untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak Kepala Desa hingga ditetapkannya Kepala Desa definitif. Jabatan ini bersifat sementara dan memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan desa.

Dan Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik. Mereka menulis berita tentang kebijakan tersebut, menganalisis dampaknya, dan mengkritisi jika diperlukan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Wartawan bertugas untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah atau pejabat publik. Mereka menulis berita tentang isi kebijakan, proses pembuatannya, dan implikasinya.

 

Pewarta: Fadly P.B

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

17 Januari 2026 - 11:17 WIB

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

18 Desember 2025 - 15:10 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

13 Desember 2025 - 09:09 WIB

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

28 November 2025 - 13:23 WIB

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir
Trending di Aceh