Menu

Mode Gelap
Hijrah dari Kebaikan Menuju Keberkahan: Relevansi Tahun Baru Islam dalam Kehidupan Berbangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Kriminal

Intimidasi Wartawan Saat Meliput Kecelakaan di Jakut: Ponsel Dibanting Pelaku

Avatar photobadge-check


					Intimidasi Wartawan Saat Meliput Kecelakaan di Jakut: Ponsel Dibanting Pelaku Perbesar

Insiden tak menyenangkan menimpa Khairul Insan, wartawan Nusantara TV, saat meliput kecelakaan lalu lintas di Jalan Pelabuhan Ratu Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2025). Dalam kejadian tersebut, Khairul menjadi korban intimidasi dari salah satu pelaku kecelakaan yang merebut dan merusak ponselnya.

Kronologi Kejadian
Khairul mengungkapkan, insiden bermula saat ia melintas di lokasi kecelakaan. Ia melihat sebuah tabrakan yang melibatkan mobil mewah dan sepeda motor. Khairul yang menjalankan tugas sebagai jurnalis langsung menghentikan kendaraannya untuk mendokumentasikan kejadian tersebut.

“Saat saya melintas di lokasi, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil mewah dan sebuah sepeda motor. Saya langsung berhenti dan mulai meliput, termasuk mengambil gambar serta mewawancarai korban,” jelas Khairul.

Menurut Khairul, kecelakaan itu menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian lutut. Ia pun fokus menjalankan tugas jurnalistiknya untuk merekam dan mengumpulkan informasi di tempat kejadian.

Intimidasi di Lokasi Kejadian
Namun, saat sedang merekam situasi, salah seorang pelaku yang terlibat kecelakaan mendekatinya dengan sikap agresif. Pelaku tersebut merebut ponsel Khairul secara paksa, lalu membantingnya ke aspal hingga casing ponsel terlepas.

“Handphone saya direbut paksa oleh pelaku yang merupakan pengemudi salah satu mobil, lalu dibanting ke aspal hingga casingnya terlepas,” tutur Khairul dengan nada kecewa.

Tidak hanya merusak ponsel, pelaku juga mengintimidasi Khairul agar menghentikan peliputan. Kejadian ini membuat situasi di lokasi menjadi tegang.

Tanggapan dari Korban
Khairul menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas jurnalistiknya sebagai wartawan. Ia menyesalkan tindakan pelaku yang tidak hanya menghalangi kerja pers, tetapi juga merusak alat kerja yang merupakan aset penting dalam profesinya.

“Saya berada di sana untuk menjalankan tugas sebagai wartawan. Tindakan ini tidak hanya mencederai saya secara pribadi, tetapi juga mencerminkan ketidakhormatan terhadap profesi jurnalis,” ujar Khairul.

Langkah Hukum
Khairul berencana melaporkan tindakan intimidasi ini kepada pihak berwenang. Ia berharap agar kejadian ini diusut tuntas sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi kebebasan pers di masa depan.

“Kejadian ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Sebagai wartawan, kami dilindungi undang-undang untuk menjalankan tugas, dan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Kebebasan Pers yang Terancam
Insiden seperti yang dialami Khairul menunjukkan masih adanya ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Wartawan sering kali menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan saat menjalankan tugas mereka di lapangan.

Lembaga seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah berulang kali menyerukan perlindungan lebih baik bagi wartawan. Intimidasi dan tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga melanggar prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Panggilan untuk Perlindungan Jurnalis
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas menyatakan bahwa wartawan berhak menjalankan tugasnya tanpa ancaman atau tekanan dari pihak mana pun.

Khairul berharap dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait agar insiden ini menjadi perhatian serius. “Ini bukan hanya tentang saya, tetapi tentang seluruh wartawan yang setiap hari berjuang di lapangan untuk memberikan informasi kepada publik,” tutupnya.

Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Insiden yang menimpa Khairul Insan menjadi cerminan tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Diperlukan tindakan nyata untuk melindungi wartawan agar dapat bekerja dengan aman dan bebas dari intimidasi. Semoga kasus ini segera mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal