Menu

Mode Gelap
Hijrah dari Kebaikan Menuju Keberkahan: Relevansi Tahun Baru Islam dalam Kehidupan Berbangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Lifestyle

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

badge-check


					Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka. Perbesar

SERGAI – dirgaswara. com  Warga Kab. Serdang Berdagai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kec. Pantai Cermin dan Kec. Tanjung Beringin.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,”17/02/26.

Abullah als. Adul selaku Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kab. Serdang Berdagai menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Adul juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

JUMAT BAROKAH PEWARTA POLRESTABES MEDAN, SILATURAHMI DAN BERBAGI KEBERSAMAAN

24 April 2026 - 09:29 WIB

JUMAT BAROKAH PEWARTA POLRESTABES MEDAN, SILATURAHMI DAN BERBAGI KEBERSAMAAN

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

13 April 2026 - 09:34 WIB

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

JUMAT BAROKAH PEWARTA POLRESTABES MEDAN, SEMANGAT BERBAGI DAN KEBERSAMAAN TETAP MENGUAT

10 April 2026 - 10:48 WIB

JUMAT BAROKAH PEWARTA POLRESTABES MEDAN, SEMANGAT BERBAGI DAN KEBERSAMAAN TETAP MENGUAT

Anak Medan, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

8 April 2026 - 12:13 WIB

Anak Medan, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis Pimpin Langsung, Semangat Berbagi dan Kebersamaan Makin Menguat

3 April 2026 - 08:24 WIB

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis Pimpin Langsung, Semangat Berbagi dan Kebersamaan Makin Menguat
Trending di Lifestyle