Menu

Mode Gelap
Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi Kajari Labusel Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka Brimob Polda Sumut Intensifkan Misi Kemanusiaan di Wilayah Terdampak Bencana, Pulihkan Rumah dan Fasilitas Warga Keluarga Besar Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Binjai melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Korban Banjir Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng

Aceh

Pasca Putusan MK, Geuchik Manyang Tunong Kembali Dapat Tambahan 6 Tahun Dari Rakyat

badge-check


					Foto: Geuchik Mulia Saputra dan Perolehan Suara Perbesar

Foto: Geuchik Mulia Saputra dan Perolehan Suara

Aceh Utara – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Geuchik di Aceh Nomor 40/PUU-XXII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Putusan tersebut menolak permohonan perpanjangan masa jabatan Geuchik, sehingga ketentuan tetap berlaku enam tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Berbeda halnya dengan Geuchik Mulia Saputra yang kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Ia terpilih sebagai Geuchik dalam pemilihan langsung (pichiksung) yang digelar di halaman meunasah setempat pada Rabu, 20/08/2025.

Mulia Saputra menang telak, iya meraih 160 suara, Sementara rivalnya, Saiful Mahyar, hanya memperoleh 24 suara, hasil ini menegaskan kembali kepercayaan masyarakat kepada Mulia Saputra untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode berikutnya, (Periode 2).

Camat Tanah Luas, Baktiar, SE., yang turut hadir menyaksikan jalannya pemilihan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gampong Manyang Tunong yang telah berpartisipasi secara tertib dan demokratis. Ia juga berharap kepemimpinan Geuchik terpilih dapat membawa perubahan positif dan lebih maju lagi kedepan,” ucapnya.

“ Semoga Geuchik terpilih mampu melanjutkan pembangunan dan menjaga kekompakan masyarakat, karena keberhasilan gampong ditentukan oleh kerjasama antara pemimpin dan warganya,” pungkas Baktiar.

Kemenangan ini, Mulia Saputra dipastikan kembali mendapat tambahan 6 tahun dari rakyat, iya akan menjabat sebagai Geuchik Gampong Manyang Tunong untuk periode mendatang.

Pewarta: Fadly P.B

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

28 November 2025 - 13:23 WIB

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

CSR PEMA Diduga Mengalir ke Trisakti, Publik Desak KPK Segera Bertindak!

5 September 2025 - 11:12 WIB

CSR PEMA Diduga Mengalir ke Trisakti, Publik Desak KPK Segera Bertindak!

Geuchik Dayah LT Diperiksa Inspektorat, Satgas Pembangunan: Jika Ada Kerugian Negara, Siap Diproses Hukum

5 September 2025 - 10:39 WIB

Geuchik Dayah LT Diperiksa Inspektorat, Satgas Pembangunan: Jika Ada Kerugian Negara, Siap Diproses Hukum

Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng

2 September 2025 - 13:55 WIB

Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng

Anggota DPR RI Asal Aceh Jamaluddin Idham Bantu Kepulangan Jenazah Dek Cahaya

30 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Anggota DPR RI Asal Aceh Jamaluddin Idham Bantu Kepulangan Jenazah Dek Cahaya
Trending di Aceh