Menu

Mode Gelap
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Narkotika

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

badge-check


					Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial M, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan tersangka M berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Jadi, satu bungkusnya itu sekitar satu kilogram. Jaringan ini adalah jaringan internasional karena pengendali ada di Thailand,” kata Kombes Andy Arisandi di Medan, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 29 kilogram tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.

Menurut Kombes Pol Andy, peredaran sabu tersebut juga dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R yang saat ini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan tersebut diduga turut dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh berinisial I alias S.

“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun tinggal ilegal, itu juga menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (7/3), ketika petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kurir yang disebut menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Sehari kemudian, Minggu (8/3), petugas melihat kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah kendaraan tersebut kembali bergerak usai menerima dua karung goni yang diduga berisi narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dikendarai tersangka berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni yang berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah.

“Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya ia pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

13 April 2026 - 13:00 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

13 April 2026 - 09:30 WIB

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

12 April 2026 - 09:01 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

8 April 2026 - 02:08 WIB

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak

7 April 2026 - 00:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak
Trending di Narkotika