LABUSEL – dirgaswara. com Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus yang dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) siang.
Penangkapan dilakukan di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah tersebut dengan sepeda motor tanpa pelat nomor dan diduga membawa narkoba.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim Reskrim. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati dua pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan tengah melintas menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.
Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MH (39), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, berprofesi sebagai buruh, dan R (28), buruh tani, yang juga berasal dari desa yang sama. Keduanya beragama Islam.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Vivo serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru tanpa pelat nomor.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan lebih lanjut. “Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan melaporkan kepada pimpinan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyerahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” tambah Kapolsek.
Polsek Kampung Rakyat menegaskan akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat serta konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Red)











