Menu

Mode Gelap
Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan 100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang

Kriminal

Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


					Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

SERGAI – dirgaswara. com  Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnldalias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari usai menjalankan aksinya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH kepada wartawan, Selasa (21/04/2026) menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB saat korban Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri.

Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan mengantar pulang.

Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut hingga akhirnya diturunkan di tengah perjalanan dan sepeda motor beserta handphone miliknya dibawa kabur pelaku.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap tersangka Rnld alias Aldi saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku juga mengaku menerima bagian uang sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek kolor warna hitam yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perbaungan menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Perbaungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan

12 Mei 2026 - 03:00 WIB

Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

8 Mei 2026 - 06:58 WIB

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026 - 06:09 WIB

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Curian

7 Mei 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Curian

Rikky Fermana Ketua PJS Babel Soroti Dugaan Kriminalisasi Pers dalam Kasus Mafia Lahan Desa Limbung

7 Mei 2026 - 02:46 WIB

Rikky Fermana Ketua PJS Babel Soroti Dugaan Kriminalisasi Pers dalam Kasus Mafia Lahan Desa Limbung
Trending di Kriminal