Menu

Mode Gelap
Sofyan Siahaan Kembali Nahkodai Ketua PJS Sumut  Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah Tokoh JI dan JAD Medan Berkolaborasi Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Demi Menjaga NKRI Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan Ekonomi Yang Baik Di Sumut Harus Kolaborasi Antarinstansi Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kriminal

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

badge-check


					Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Perbesar

PADANG LAWAS – dirgantara. com  Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika antar provinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira Pkl 16.30 Wib, sampai selesai.

Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WY, (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau.

“Dengan Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 buah alat hisap sabu, 1 Buah alat timbangan., 3 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 5.36 gr., 2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android infinix warna putih., 2 buah pipet ujungnya di runcingkan., 3 Buah plastik klip besar kosong”. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026).

Lanjut AKBP Dodik Yulianto, SIK., menerangkan Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 15.30 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka WY Di dalam rumahnya, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu di depan Tersangka Pengedar Sabu WY seperti yang disebutkan diatas. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes setempat.

Segera setelah itu, dari hasil interogasi terhadap tersangka WY tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M yang di antar oleh anggota M dengan inisial AWS, kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M.

“Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di serah terimakan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

1 Februari 2026 - 13:51 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

31 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan
Trending di Kriminal