Menu

Mode Gelap
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi JUMAT BAROKAH PEWARTA POLRESTABES MEDAN, SEMANGAT BERBAGI DAN KEBERSAMAAN TETAP MENGUAT Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi Pelantikan SMSI Deli Serdang, Momentum Perkuat Media Profesional dan Bertanggung Jawab Anggota DPRD Deli Serdang Jhon Key Dukung Tim JCS di Ajang Mini Soccer Piala Gubsu 2026 GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

Aceh

Soal Dugaan Ijazah Palsu Tuha Peuet Mamplam, Kabid Pemkim: Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Pihak Berwajib

Avatar photobadge-check


					Foto: Kantor Bupati Aceh Utara Perbesar

Foto: Kantor Bupati Aceh Utara

Aceh Utara – Dugaan Pemalsuan ijazah SF Ketua Tuha Peuet Gampong Mamplam, Kecamatan Nibong, Aceh Utara kembali menjadi isu hangat dikalangan publik tingkat Gampong, Kecamatan bahkan Kabupaten Setempat.

Mansur, SH, Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPMKKB) Aceh Utara, saat dikonfirmasi Wartawan Selasa, (19/08/2025), menyebutkan, yang merasa dirugikan akibat pemalsuan ijazah tersebut laporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.

” Ijazah yang dilampirkan ke kami untuk proses Surat Keputusan (SK) dilegalisir basah oleh pimpinan pesantren, kami tidak melihat aslinya, karena disyaratkan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,” lanjut Mansur.

Tambahnya, untuk pemilihan Tuha Peuet Kabupaten tidak ada kewenangan untik Verifikasi berkas, itu tugas panitia sebelum pemilihan, kami hanya memeriksa kelengkapan berkas untuk proses SK, dan terhadap ijazah hanyak memastikan legalisir basah, sementara pihak Kecamatan hampir sama juga dengan kami,” sebutnya.

” Yang Merasa dirugikan akibat pemalsuan tersebut dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Mansur.

Jika dugaan pemalsuan ijazah Tuha Peuet Gampong Mamplam terbukti benar, siapa yang patut disalahkan, panitia pemilihan TPG kah, pihak Kecamatan, Kabupaten atau yang mengunakan dokumen palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pewarta: Fadly P.B

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GEGER! Geuchik di Aceh Utara Blokir WA Wartawan Saat Tanya Dana Desa, Tuding Gadungan Padahal Pernah Telponan

3 Maret 2026 - 11:31 WIB

GEGER! Geuchik di Aceh Utara Blokir WA Wartawan Saat Tanya Dana Desa, Tuding Gadungan Padahal Pernah Telponan

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

17 Januari 2026 - 11:17 WIB

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

18 Desember 2025 - 15:10 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

13 Desember 2025 - 09:09 WIB

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang
Trending di Aceh