Menu

Mode Gelap
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Headline

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Avatar photobadge-check


					Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus Perbesar

MEDAN, DIRGASWARA.COM – Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Massa menuntut evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam pernyataannya menyoroti adanya dugaan ketidakberesan di tubuh Kejari Labusel, khususnya pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen.

Dihadapan Kasipenkum Kejati Sumut, Amiruddin secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

“Kami menilai kinerja mereka tidak optimal dan tidak produktif dalam melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi di Labuhanbatu Selatan. Ada banyak kasus yang diduga kuat terjadi secara terang-benderang di hadapan publik, namun tidak mampu diusut secara tuntas,” tegas Amiruddin.

Perma Labusel juga melayangkan harapan kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., agar segera mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak agar pucuk pimpinan di Kejari Labusel diganti dengan sosok yang lebih berkomitmen menjadikan Labusel sebagai wilayah yang bersih dari praktik rasuah.

Selain itu, tuntutan juga ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., agar segera melakukan proses pemeriksaan dan memberikan rekomendasi pencopotan terhadap para pejabat yang dianggap tidak optimal tersebut.

Menutup orasi di depan markas Kejati Sumut, Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal tuntutan ini. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat Labuhanbatu Selatan menjadi motivasi utama di balik aksi ini.

“Kami akan terus mengawal permohonan ini melalui aksi berjilid-jilid sampai tuntutan kami dikabulkan. Ini semua demi kebaikan, kemajuan, dan integritas Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bebas dari korupsi,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026 - 12:19 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

14 April 2026 - 11:18 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

12 April 2026 - 13:22 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

11 April 2026 - 14:49 WIB

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

10 April 2026 - 00:43 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi
Trending di Kriminal