Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

badge-check

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang Perbesar

KARO – dirgaswara. com  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini memperagakan sebanyak 17 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial S (33). Selain itu, rekonstruksi turut melibatkan empat orang saksi serta satu orang pemeran pengganti korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang diperoleh penyidik, sehingga perkara ini dapat terungkap secara utuh dan terang,” ujar AKP Eriks R, Kamis(5/2), di Mapolres.

Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, S.H dan penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H.

Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan secara langsung peristiwa penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial yang berkaitan dengan penggunaan senjata angin jenis gejluk sebagai alat yang digunakan tersangka.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektifdan transparan.

“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Eriks R.

Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(Red) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Polisi Ciduk komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional Medan

24 Agu 2026 - 06:43 WIB

Terekam CCTV, Polisi Ciduk komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional Medan

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

22 Agu 2026 - 14:43 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta

22 Agu 2026 - 12:52 WIB

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

22 Agu 2026 - 12:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Istri Adukan Ketua Bawaslu Labuhanbatu ke DKPP, Serahkan 31 Bukti

12 Agu 2026 - 11:11 WIB

Istri Adukan Ketua Bawaslu Labuhanbatu ke DKPP, Serahkan 31 Bukti
Trending di Kriminal