Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan

badge-check

100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan Perbesar

Teks foto : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis dau ganja kering, atau yang juga dikenal dengan nama mariyuana di wilayah Kota Medan, Senin (11/5/2026) malam.

MEDAN -dirgaswara.com  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis dau ganja kering, atau yang juga dikenal dengan nama mariyuana di wilayah Kota Medan. Dalam operasi yang dilakukan, seorang pria berinisial MAR (25) berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat lebih dari 100 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat perihal adanya rencana transaksi narkoba, Tim 11 Subnit 2 Unit III yang dipimpin Kanit III, Iptu Berry Anggara, SH, MH, kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Polisi yang kemudian menangkap pelaku, menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy hijau berisi ganja dengan berat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat 10,5 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Total ganja yang kami sita dari pelaku, beratnya lebih dari 100 gram. Pelaku ini merupakan target operasi kami, karena informasi yang kami dapatkan pelaku sudah hampir 2 bulan mengedarkan narkoba disana,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Senin (11/5) malam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Petugas pun, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku tersebut, untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.

“Dalam kasus ini kami sedang mengejar pelaku yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan, kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja,” tambah Rafli

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri saja, tentu kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Ayo, bersama kita perangi narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaringan Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Vape Narkoba Dari WN Malaysia Bersama Kekasih Warga Indonesia di Jalan Cemara Medan

25 Agu 2026 - 08:42 WIB

Jaringan Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Vape Narkoba Dari WN Malaysia Bersama Kekasih Warga Indonesia di Jalan Cemara Medan

Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medani Digerebek Polisi, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Ditangkap

24 Agu 2026 - 03:27 WIB

Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medani Digerebek Polisi, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Orang Muda – Mudi Edarkan Ekstasi di Jalan Panglima Denai Medan

23 Agu 2026 - 13:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Orang Muda – Mudi Edarkan Ekstasi di Jalan Panglima Denai Medan

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

21 Agu 2026 - 02:08 WIB

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

20 Agu 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
Trending di Narkotika