MEDAN, DIRGASWARA NEWS – Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) tampaknya sudah habis kesabaran. Macam tak ada takutnya, mereka kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid ke-3 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dan Mapoldasu pada Senin (6/7/2026).
Kedatangan massa kali ini untuk mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Bupati Labusel dan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pusaran kongkalikong jual-beli jabatan, mandeknya Pilkades, hingga proyek jembatan senilai Rp36 miliar yang dinilai sarat kejanggalan.
Koordinator Aksi, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya meminta dengan tegas supaya Kajatisu yang baru jangan cuma pandai “omon-omon” alias cakap-cakap kosong saja. Jangan sampai penegak hukum nampak melempem bak krupuk tersiram air dalam memberantas korupsi di Sumut, wabilkhusus di bumi Labusel.
“Aksi kami ini sudah masuk jilid ke-3, tapi Gubernur Sumut, Kejari, dan Kapoldasu kami tengok belum juga ambil tindakan tegas. Ada apa ini? Seharusnya Kajatisu yang baru inilah saatnya unjuk gigi, tunjukkan taringnya! Jangan pulak makin kendor pasca-pergantian pimpinan,” cetus Amiruddin dengan nada menyengat, didampingi para ketua organisasi daerah Labusel.
Mereka pun memberi ultimatum keras. Kalau kasus ini tak jugak tuntas dalam waktu dekat, awak-awak mahasiswa ini memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya, bahkan siap langsung “terbang” memboyong bundelan laporan ini ke gedung KPK RI di Jakarta.
7 Poin Tuntutan ‘Pedas’ Aliansi Mahasiswa Labusel
Bukan sekadar gertak sambal, massa aksi membeberkan 7 tuntutan krusial yang harus segera dijawab penegak hukum:
-
Tantang KPK RI: Meminta KPK jangan cuma sibuk memeriksa kasus di Langkat saja, tapi tantang KPK audit total semua penghasilan Bupati Labusel setelah menjabat selama satu tahun lebih, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
-
Skandal Jembatan Rp36 M: Mendesak Kajatisu segera membongkar dan memeriksa aliran dana proyek pembangunan jembatan besar di Kota Pinang senilai Rp36 miliar yang dinilai mencurigakan.
-
Kejelasan OTT Dinkes: Meminta Kapoldasu transparan soal dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinkes Labusel yang sampai sekarang oknumnya tak kunjung jadi tersangka dan kasusnya menguap begitu saja.
-
Monopoli Sektor Pendidikan: Meminta Kajatisu melek dan turun langsung memeriksa seluruh penganggaran pengadaan buku dan baju sekolah di Dinas Pendidikan Labusel tanpa pandang bulu.
-
Hibah Mobil Dinas Kapolsek: Meminta audit anggaran Pemkab terkait pengadaan 5 unit kendaraan dinas untuk 5 Kapolsek se-Labusel serta seluruh paket anggaran Pemkab.
-
Misteri Dana Hibah PUPR Rp25 M: Mempertanyakan dana hibah Rp25 miliar dari Dinas PUPR Labusel yang dinilai tak tepat sasaran, mengingat jalanan di Labusel masih banyak yang kupak-kapik, sementara para buzzer sibuk melempar puji-pujian.
-
Ultimatum 3×24 Jam: Jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan ini dicampakkan dan tak diakomodir, massa mengancam bakal langsung melangkah ke depan gedung KPK RI demi kemaslahatan rakyat Labusel.
Langkah Pemkab Labusel yang diduga sengaja memperlambat proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi sorotan tajam para pengamat politik daerah. Penundaan ini dinilai sebagai strategi buying time untuk menempatkan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang loyal terhadap lingkaran kekuasaan.
Hal ini berpotensi merusak iklim demokrasi di tingkat desa sekaligus membuka celah mobilisasi politik birokrasi menjelang kontestasi politik ke depan.
Sorotan mahasiswa mengenai pengadaan 5 unit mobil dinas untuk Kapolsek jajaran menggunakan APBD Labusel memicu perdebatan mengenai independensi penegak hukum. Secara aturan, dana hibah dari Pemkab kepada instansi vertikal memang dimungkinkan.
Namun, jika pelaksanaannya dilakukan di tengah banyaknya laporan dugaan korupsi yang menyeret pejabat Pemkab, hal ini dikhawatirkan memicu benturan kepentingan (conflict of interest) yang bisa melemahkan fungsi kontrol dan penindakan hukum di wilayah hukum Labusel.











