Menu

Mode Gelap
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan

Kriminal

14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal

badge-check


					14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal Perbesar

MEDAN -dirgaswara.com  Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak 1 dari 2 orang komplotan maling sepeda motor di Jalan Medan-Binjai Kilometer 9, Simpang Sei Mencirim, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pemuda yang sudah 14 kali maling sepeda motor dan mencuri motor milik korban Putri Athiya Harahap (22) warga Jalan Gaharu, No 5 B, Kecamatan Medan Timur, yakni
Reza Andi Setiawan (20) warga Jalan Turi, Sei Mencirim (ditembak) dan Opik (19) warga Jalan Sei Mencirim, Pasar 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (diserahkan Polsek Medan Sunggal).

“Kedua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Timur berhasil ditangkap dan tumbang ditembak, ” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Kompol Agus M Butar – Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis.

Polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 buah baju batik lengan panjang, berwarna hitam,abu – abu putih bermotif bunga batik, 1 buah baju lengan panjang berwarna hitam garis putih, 1 buah helm bocco warna putih dan 1 buah helm bocco warna abu-abu.

Kanit Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekira pukul 12.10 WIB, pelapor tiba di kos temannya dan memarkirkan motornya diparkiran dalam keadaan stang terkunci, kemudian pelapor masuk kedalam kos sekira pukul 14.20 WIB, pelapor hendak berangkat kerja dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Kemudian, petugas yang sudah menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan, pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH mendapat Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Harles R. Gultom, SH, MH, bahwasanya terlapor yang diduga sering melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Timur sedang berada di seputaran di wilayah hukum Polsek sunggal, mendapat informasi tersebut, personil Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, bersama personil Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung menindaklanjuti dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat pengembangan mencari barang bukti pelaku, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil melakukan aksi curanmor di wilkum Polsek Medan Timur sebanyak 14 TKP.

1. Tanggal 6 Agustus 2025 Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Glugur Darat I, Kec Medan Timur. Sepeda motor Honda warna hitam BK 5284 AKI.
2. Tanggal 18 Juni 2025 Jalan Gunung Sibayak, No 7, Kel Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih BK 6295 ALS.
3. Tanggal 22 Juni 2025 Jalan Mustafa (Toko Trenli) sepeda motor Honda warna hitam merah BK 4271 AMI.
4. Tanggal 15 Juni 2025 Jalam Ampera VIII, No 10, sepeda motor merk Honda warna hitam coklat BK 4547 AJD
5. Tanggal 1 Agustus 2025. Jalan Sentosa Baru, sepeda motor merk Honda warna hijau hitam BK 4039 AKV
6. Tanggal 19 September 2025. Jalan Mustafa No.64B, sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam silver BK 6211 ALL.

7. Tanggal 12 November 2025. Jalan Ampera IX, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 2706 AON.
8. Tanggal 19 November 2025, Jalan Mustafa. Motor Minerva warna hitam BK 3829 ABC.
9. Tanggal 19 November 2025, Jalan Alfalah V (kos wisma Dafa). Sepeda motor merk Honda warna hitam putih.
10. Tanggal 26 November 2025. Jalan Mustafa, No 9. Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3623 AJX.
11. Tanggal 8 Desember 2025, Jalan Mustafa. Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 6475 AMT.
12. Tanggal 26 Desember 2025, Jalan Sentosa Baru (parkiran Puskesmas). Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3329 AMP.
13. Tanggal 6 Januari 2026.Ampera VII, (Kos Prada) sepeda motor merk Honda warna Hijau BK 2001 XBK.
14. Tanggal 12 Januari 2026 Jalan Alfalah Raya No.16, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3628 AME.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal