Scroll untuk baca artikel
#
PemerintahSumut

Sosialisasi Empat Pilar di Pesisir Langkat, M. Nuh Soroti Hukum Laut Melaka dan Kebudayaan Maritim

×

Sosialisasi Empat Pilar di Pesisir Langkat, M. Nuh Soroti Hukum Laut Melaka dan Kebudayaan Maritim

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Empat Pilar di Pesisir Langkat, M. Nuh Soroti Hukum Laut Melaka dan Kebudayaan Maritim

Dirgaswara News, Langkat — Anggota MPR RI K.H. Muhammad Nuh memaparkan nilai-nilai kebangsaan berbasis kebudayaan maritim dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat adat Melayu di pesisir Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin, 14 September 2026.

Agenda yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kerukunan Masyarakat Melayu Pesisir (KEMASS Sumut) tersebut membedah konsensus dasar berbangsa—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—melalui lensa sejarah bahari Nusantara.

Dalam keterangannya, M. Nuh menegaskan bahwa nilai-nilai keislaman dan kebangsaan tidak berada dalam posisi yang berbenturan, melainkan saling memperkuat. Pendekatan argumentatif ini selaras dengan latar belakang M. Nuh sebagai kiai dan akademisi yang konsisten menjembatani tradisi pesantren dengan persoalan kebangsaan kontemporer.

M. Nuh mengulas peran historis masyarakat Melayu pesisir yang menjadi pilar strategis kemaritiman Nusantara. Menurut dia, komunitas Orang Laut yang mendiami wilayah perairan telah bertindak sebagai armada pelindung jalur pelayaran, kekuatan militer maritim, hingga penopang utama jaringan perdagangan kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya, Malaka, dan Johor.

Kesadaran hukum maritim di wilayah tersebut, kata M. Nuh, juga tercermin dalam kodifikasi Undang-Undang Laut Melaka pada abad ke-14 hingga ke-15. Regulasi tersebut secara mendalam mengatur tata cara pelayaran, keselamatan armada, hingga distribusi hak dan kewajiban antara nakhoda dan awak kapal.

Ia menilai warisan jurisprudensi laut ini merupakan cerminan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip persatuan dan gotong royong warga pesisir dalam mengelola perairan mereka.

Selain dimensi historis, dimensi pemberdayaan ekonomi juga menjadi sorotan. Di Desa Perupuk, Kabupaten Batubara, kelompok perempuan nelayan memanfaatkan limbah biota laut—seperti cangkang kerang, bintang laut, dan gabus laut—menjadi produk kerajinan bernilai tambah tinggi. Program inisiasi akademisi Universitas Negeri Medan ini dinilai mampu menggerakkan ekonomi domestik nelayan sekaligus memperkuat identitas kultural masyarakat pesisir.

Ketua KEMASS Sumut menyambut positif inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya keterlibatan warga pesisir dalam pembangunan nasional. Ia menyebut laut sebagai tempat belajar tentang keberanian, persatuan, dan gotong royong yang menjadi esensi Empat Pilar.

Pertemuan yang diikuti tokoh adat, nelayan, dan pemuda setempat ini ditutup dengan komitmen kolektif untuk menjaga ekosistem Selat Malaka serta memperkuat kontribusi kebangsaan dari wilayah pesisir.

Kawasan pesisir Sumatera Utara memiliki nilai geopolitik dan ekonomi yang krusial karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, salah satu chokepoint pelayaran internasional terpadat di dunia. Kendati memiliki potensi sumber daya kelautan yang melimpah, kawasan ini menghadapi kerentanan ekologis yang signifikan akibat pembalakan liar sumber daya laut (illegal, unreported, and unregulated fishing), tumpahan minyak kapal niaga, hingga abrasi pantai yang mengancam pemukiman nelayan.

Upaya penguatan nilai kebangsaan di wilayah perbatasan laut ini idealnya diimbangi dengan kebijakan struktural yang berfokus pada perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional dan pemulihan ekosistem pesisir. Sinergi antara pemangku kebijakan di tingkat pusat, akademisi, dan organisasi sipil menjadi kunci untuk memastikan bahwasanya kedaulatan maritim Indonesia berjalan beriringan dengan kesejahteraan komunitas pesisir.

Tinggalkan Balasan