MEDAN – dirgaswara. com Setelah menyampaikan aspirasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti‑Kekerasan melanjutkan aksinya ke Kantor Regional PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Sumut di Jalan Letjend Suprapto, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Sesampainya di lokasi BUMN tersebut, massa dengan tegas meminta pihak manajemen segera mencopot atau memberhentikan Panuturan Marpaung, yang dinilai telah mencoreng nama baik PTPN IV Regional II Sumut.
Hasudungan Purba selaku orator dalam aksi itu menyatakan tuntutan muncul setelah kejadian saat para wartawan meliput pemberitaan terkait Tanaman Belum Menghasilkan (TMB). Saat itu, Panuturan Marpaung diketahui bersikap arogan terhadap jurnalis.
“Ada apa dengan Panuturan Marpaung? Ketika diberitakan, dia langsung emosi dan mengancam akan mematikan wartawan,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, massa menuntut pihak PTPN IV Regional II Sumut segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Panuturan Marpaung. Mereka menilai ada hal yang tidak beres di balik peristiwa pengancaman itu.
Bobi Saragih, SE selaku Humas PTPN IV Regional II Sumut, yang berhadapan langsung dengan peserta aksi, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa.
“Laporan dari kawan‑kawan mengenai pengancaman terhadap wartawan kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya singkat.
Massa berharap pihak manajemen PTPN IV Regional II Sumut segera memberikan tanggapan resmi dan tindakan tegas dalam waktu dekat, guna menjamin keamanan serta kebebasan wartawan saat melaksanakan tugas peliputan di lingkungan perkebunan milik perusahaan tersebut. Aliansi juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ada keputusan yang jelas dari pihak perusahaan.(Kz)












