Medan, Dirgaswara News —Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Medan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, atas keberhasilannya membawa instansi tersebut meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada ajang Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026.
Perwakilan gerakan pemuda tersebut berharap capaian bergengsi ini dapat menjadi lecutan motivasi bagi Pemko Medan untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, serta memacu kualitas pelayanan tata kelola pemerintahan yang responsif bagi seluruh masyarakat.
Meski demikian, para aktivis mahasiswa menekankan bahwa penghargaan ini tidak boleh sebatas piala di atas meja. Raihan tersebut harus dibuktikan secara konsisten lewat pelayanan nyata di lapangan dan jaminan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam penganugerahan Komisi Informasi Sumut Award. Capaian ini menandai keberhasilan Dinas Kominfo Kota Medan dalam memenuhi standar standar transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penguatan aspek keterbukaan informasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendorong transformasi digital di ranah pelayanan publik. Melalui integrasi saluran informasi resmi dan kanal pengaduan masyarakat yang terhubung secara langsung, Kominfo Medan dinilai makin adaptif menghadapi dinamika kebutuhan informasi publik di era modern.
Sinergi antara pemerintah daerah, insan pers, dan elemen pemuda diharapkan terus terjalin erat. Langkah ini krusial guna memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas dari disinformasi dapat terus terpenuhi dengan baik.











