Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan Kampung Jalan Denai  Gang Jati Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Akan Gelar Muscab II Dan Pelantikan Pengurus Senator KH. Muhammad Nuh Paparkan Urgensi Representasi Daerah di Stadium General UIN Sumatera Utara

Organisasi

Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba

Avatar photobadge-check


					Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba Perbesar

Gempanas desak Pemko Medan tutup hiburan malam Lion, Krypton, dan Platinum yang diduga jadi sarang peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika.

Medan, Dirgaswara News — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera menutup sementara tiga tempat hiburan malam, yakni Lion, Krypton, dan Platinum. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya peredaran narkotika secara masif di lokasi tersebut.

Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, menyatakan bahwa desakan penyegelan ini didasari atas hasil penggerebekan oleh jajaran Polda Sumatera Utara baru-baru ini. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 16 pengunjung di Platinum dan Lion Bar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kami kecewa dengan sikap dingin Pemko Medan. Jika kondisi ini dibiarkan, penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya Medan, akan dianggap lemah,” ujar Amiruddin kepada awak media, Sabtu (17/1).

Amiruddin menyoroti fenomena “kebal hukum” yang terlihat dari tetap beroperasinya tempat hiburan tersebut meski telah ditemukan bukti penyalahgunaan narkotika di lokasi. Ia menilai Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Medan terkesan tidak tegas, bahkan ia menggunakan istilah “masuk angin” terkait pengawasan aturan.

Gempanas menilai kelanjutan operasional tempat-tempat tersebut pasca-penggerebekan menunjukkan adanya impunitas bagi pengusaha hiburan. Menurut mereka, penutupan sementara merupakan langkah administratif yang krusial untuk memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan tidak boleh bungkam. Ketegasan mereka sedang diuji di sini,” tegas Amiruddin.

Lebih lanjut, Amiruddin meminta aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan razia rutin, namun juga mewajibkan para pelaku usaha berperan aktif dalam mencegah peredaran barang haram di lingkungan kerja mereka.

Sikap pasif pemerintah daerah dalam menangani kasus ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan industri hiburan di ibu kota Sumatera Utara tersebut. Gempanas pun melontarkan ultimatum akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari otoritas terkait.

“Apabila tidak ada tindakan nyata dari Pemko Medan, kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Dinas Pariwisata Kota Medan dan pihak pengelola tempat hiburan terkait untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan respons resmi.

(DN/Ka)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan

14 Mei 2026 - 14:50 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan

Kampung Jalan Denai  Gang Jati Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar

14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kampung Jalan Denai  Gang Jati Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

13 Mei 2026 - 15:42 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

13 Mei 2026 - 04:29 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan

11 Mei 2026 - 15:34 WIB

100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan
Trending di Narkotika