Menu

Otomatis
Breaking News

Organisasi

Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba

Avatar photobadge-check

Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba Perbesar

Gempanas desak Pemko Medan tutup hiburan malam Lion, Krypton, dan Platinum yang diduga jadi sarang peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika.

Medan, Dirgaswara News — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera menutup sementara tiga tempat hiburan malam, yakni Lion, Krypton, dan Platinum. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya peredaran narkotika secara masif di lokasi tersebut.

Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, menyatakan bahwa desakan penyegelan ini didasari atas hasil penggerebekan oleh jajaran Polda Sumatera Utara baru-baru ini. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 16 pengunjung di Platinum dan Lion Bar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kami kecewa dengan sikap dingin Pemko Medan. Jika kondisi ini dibiarkan, penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya Medan, akan dianggap lemah,” ujar Amiruddin kepada awak media, Sabtu (17/1).

Amiruddin menyoroti fenomena “kebal hukum” yang terlihat dari tetap beroperasinya tempat hiburan tersebut meski telah ditemukan bukti penyalahgunaan narkotika di lokasi. Ia menilai Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Medan terkesan tidak tegas, bahkan ia menggunakan istilah “masuk angin” terkait pengawasan aturan.

Gempanas menilai kelanjutan operasional tempat-tempat tersebut pasca-penggerebekan menunjukkan adanya impunitas bagi pengusaha hiburan. Menurut mereka, penutupan sementara merupakan langkah administratif yang krusial untuk memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan tidak boleh bungkam. Ketegasan mereka sedang diuji di sini,” tegas Amiruddin.

Lebih lanjut, Amiruddin meminta aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan razia rutin, namun juga mewajibkan para pelaku usaha berperan aktif dalam mencegah peredaran barang haram di lingkungan kerja mereka.

Sikap pasif pemerintah daerah dalam menangani kasus ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan industri hiburan di ibu kota Sumatera Utara tersebut. Gempanas pun melontarkan ultimatum akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari otoritas terkait.

“Apabila tidak ada tindakan nyata dari Pemko Medan, kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Dinas Pariwisata Kota Medan dan pihak pengelola tempat hiburan terkait untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan respons resmi.

(DN/Ka)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

7 Agu 2026 - 07:46 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

7 Agu 2026 - 06:33 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

7 Agu 2026 - 06:31 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik Sindikat Indonesia – Malaysia.

6 Agu 2026 - 12:40 WIB

300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik Sindikat Indonesia – Malaysia.

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

5 Agu 2026 - 10:39 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Trending di Narkotika