Menu

Mode Gelap
Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat Satu Tahun. Memimpin ,Medan Melonjak. Riko–Zakiyuddin Buktikan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Gaya Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Aceh

Inspektorat Aceh Utara Akan Telusuri Soal Dugaan Penyelewengan Dana BUMG Desa Mamplam

badge-check


					Foto: Kantor Inspektorat Aceh Utara Perbesar

Foto: Kantor Inspektorat Aceh Utara

Aceh Utara – Dugaan penyelewangan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, kembali dapat sorotan ketingkat Kabupaten Aceh Utara, Inspektorat Aceh Utara akan telusuri masalah tersebut.

BUMG seharusnya menguntungkan berbagai pihak, terutama masyarakat Gampong melalui peningkatan kesejahteraan, penyediaan lapangan kerja, dan layanan publik yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah Gampong diuntungkan karena BUMG menjadi sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG) untuk membiayai pembangunan, serta sebagai sarana pelaksanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan Gampong.

Keuntungan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh diambil untuk kepentingan pribadi karena BUMDes bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ancaman Pidana bagi penyelewengan dana BUMdes

Dalam hal tindak pidana korupsi terjadi di BUMDes, orang perseorangan yang dinyatakan bersalah dapat dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dentuman dugaan penyelewangan dana BUMG di Desa Mamplam bermula, setelah dana digelontorkan, pengurus BUMG mengadakan rapat dengan masyarakat dan menyatakan bahwa usaha LPG 3kg tidak menjanjikan, namun, yang menarik adalah Junaidi, ketua BUMG saat itu, malah diduga mendirikan usaha LPG 3kg secara pribadi.

Kronologi dugaan penyelewengan

Pada tahun 2018, saat BUMG dipimpin oleh Munawar, dua orang masyarakat desa setempat, DR dan AN, meminjam dana BUMG sebesar Rp 20.000.000 dan Rp 10.000.000. Mereka berjanji untuk memberikan keuntungan kepada BUMG setiap kali panen sawah, namun janji ini tidak pernah dipenuhi.

Kejanggalan Pengelolaan

Saat pergantian ketua BUMG pada tahun 2022, Junaidi menjadi ketua baru. Namun, yang mencurigakan adalah pemberian pinjaman tambahan sebesar Rp 15.000.000 kepada AN, sehingga total pinjaman AN mencapai Rp 25.000.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membeli tanah untuk pembangunan ruko tempat usaha LPG 3kg, namun rencana ini tidak pernah terealisasi.

Miris sang pengelola BUMG saat dikonfirmasi awak media malah mengakui kalau pangkalan LPG 3kg adalah milik pribadi tidak ada kaitan dengan dana BUMG Mamplam.

Sementara itu Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, saat dikonfirmasi, Kamis 21/08/2025, menyebutkan, akan ditelusuri dan dianalisa terlebih dahulu,” ucapnya singkat.

Harapan Masyarakat.

Harapan masyarakat uang tersebut dan sewanya harus dikembalikan, warga menaruh harapan besar kepada pihak pihak terkait dan APH untuk menulusuri masalah ini secara terang benderang, agar tidak ada isu isu liar yang berkembang, Warga akan merasakan manfaat dana BUMG melalui keuntungan dari pengembangan unit usaha yang menguntungkan dan pembagian hasil (bagi hasil) secara berkala jika BUMG berhasil membukukan pendapatan.

Pewarta: Fadly P.B

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

17 Januari 2026 - 11:17 WIB

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

18 Desember 2025 - 15:10 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan IGS dan Laznas Syarikat Islam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

13 Desember 2025 - 09:09 WIB

Bersatu dalam Doa, Bergerak dalam Aksi: Syarikat Islam Bantu Aceh dan Sumut

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Saat Perang Mengguncang Gaza dan Banjir Menghancurkan Kampung Sriwijaya, Cahaya Persaudaraan Tetap Menembus Gelap Aceh Tamiang

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir

28 November 2025 - 13:23 WIB

DPC Syarikat Islam Kota Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir
Trending di Aceh