Menu

Mode Gelap
Sukses Gelar Rangkaian Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Pewarta Polrestabes Medan Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja dan Sinergitas Kapolres Asahan Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka Perbesar

MEDAN – dirgantara. com  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Sabtu (5/12/2025).

Adapun terduga pelaku terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan yang merupakan karyawan Cafe Terbul ditetapkan menjadi tersangka berinisial, YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG.
Sedangkan dua puluh orang terduga pengunjung berinisial, yakni Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, D.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Bea Cukai Medan Leo, kepada wartawan saat konferensi pers di Cafe Terbul dan Lounge, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskannya, pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 23.00 WIB s.d Jumat (5/12/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis pil ekstasi di dalam Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul. Di mana, management cafe terlibat di dalamnya seperti kasir, waitres dan pengawas.

“Petugas kita berhasil mengamankan 25 orang, 5 orang karyawan ditetapkan tersangka. 20 orang pengunjung positif narkotika dan akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan dua terduga pemilik atau owner inisial M dan H masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kombes Calvijn.

“Adapun barang bukti yang diamankan, 36 pil ekstasi, 127 botol minuman alkohol, 339 botol minuman alkohol expired, 1 butir Ermin (H5), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit Hp, dan uang tunai Rp. 9.405.000,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun III, Pasti Sitepu mengucapkan, terimakasih kepada kepolisian Polrestabes Medan yang telah mengungkap jaringan narkoba di Cafe Terbul.

“Terimakasih, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap mudah-mudahan cafe ini ditutup,” tandas Pasti.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

25 Juni 2026 - 09:32 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak

23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

19 Juni 2026 - 09:10 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
Trending di Kriminal