Menu

Mode Gelap
Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi Pelantikan SMSI Deli Serdang, Momentum Perkuat Media Profesional dan Bertanggung Jawab Anggota DPRD Deli Serdang Jhon Key Dukung Tim JCS di Ajang Mini Soccer Piala Gubsu 2026 GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG Polres Karo Dukung Program MBG Gugah Semangat Pendidik, Syafii Efendi dan Wabup Tapsel Kompak Serukan Upgrade Kualitas Guru di Era Digital

Nasional

Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

badge-check


					Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Aduan yang dilayangkan warga Medan, Alamsyah, tak berhenti di meja laporan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memastikan penyelidikan telah rampung dan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah oknum polisi resmi dinaikkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan.

Langkah itu tertuang dalam surat resmi Bidpropam Polda Sumut tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut, Propam menyatakan hasil penyelidikan dan gelar perkara menemukan indikasi dugaan pelanggaran sehingga penanganan dilimpahkan ke Subbid Wabprof untuk proses lanjutan sesuai aturan internal Polri.

Kuasa hukum pelapor, yg juga kuasa hukum FKPPI Rayon Tanjung Morawa Alamsyah, S.H.,M.H menilai naiknya status perkara ini membuktikan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan.

Ia menegaskan sejak awal pihaknya hanya meminta proses dilakukan terbuka dan profesional.

“Ini bukan soal siapa, tapi soal tanggung jawab. Ketika Propam sendiri menyatakan ada dugaan pelanggaran dan dilanjutkan ke pemeriksaan, maka proses hukum internal harus benar-benar dijalankan,” tegas Alamsyah.

“Dan harapan saya agar bapak Kapolresta segera mencopot Jimmi Diapari sebagai Kanit Pidum Polresta DS karena sampai hari ini sudah terlalu banyak dirinya melakukan rekayasa administrasi penyidikan dan banyak lagi laporan terkait perbuatan nya dipropam dan direskrim,” harapnya.

Propam menegaskan pemeriksaan masih berjalan dan seluruh pihak yang disebutkan tetap dalam status dugaan serta dilindungi asas praduga tak bersalah.

Namun, naiknya perkara ke pemeriksaan pendahuluan menjadi sinyal kuat bahwa aduan warga kini memasuki fase serius.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

9 April 2026 - 13:36 WIB

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

8 April 2026 - 12:39 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

29 Maret 2026 - 09:02 WIB

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar

20 Maret 2026 - 02:12 WIB

Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar

Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan

16 Maret 2026 - 01:36 WIB

Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Trending di Nasional