Menu

Mode Gelap
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi Peringatan May Day Kondusif, Kapoldasu Sumbang Hadiah Motor Aksi May Day Partai Buruh Berlangsung Humanis Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD

Sumut

Akademisi Berperan Penting Penerapan KUHAP Baru

badge-check


					Akademisi Berperan Penting Penerapan KUHAP Baru Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa,
Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional
Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

“Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

“KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,”jelasnya.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

27 April 2026 - 05:53 WIB

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan

27 April 2026 - 05:43 WIB

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan

Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Sinergi

26 April 2026 - 06:45 WIB

Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Sinergi

Rahmadsyah Putra Tarigan Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Area

25 April 2026 - 15:30 WIB

Rahmadsyah Putra Tarigan Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Area

Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai, Siap Bawa Lapas Lebih Profesional dan Humanis

22 April 2026 - 03:31 WIB

Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai, Siap Bawa Lapas Lebih Profesional dan Humanis
Trending di Sumut