Menu

Mode Gelap
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi Peringatan May Day Kondusif, Kapoldasu Sumbang Hadiah Motor Aksi May Day Partai Buruh Berlangsung Humanis Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD

Kriminal

Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi di Johor, Modus Adopsi Anak, Dijual Mencapai Rp 20 Juta

badge-check


					Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi di Johor, Modus Adopsi Anak, Dijual Mencapai Rp 20 Juta Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan bongkar perdagangan bayi dengan modus adopsi anak. Pelaku membeli bayi yang baru lahir senilai Rp 9 – Rp 10 juta dan menjualnya kembali kepada calon pembeli senilai Rp 15 – Rp 20 juta.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon dan Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) sore di TKP menjelaskan, terbongkarnya praktik perdagangan bayi ini bermula adanya informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor karena sering keluar-masuk ibu hamil.

“Informasi awal yang kita terima tersangka BS di sekap di rumah kontrakan ini. Padahal tidak, BS sedang menunggu proses persalinan karena sebelumnya telah menyepakati menjual bayinya kepada tersangka HD senilai Rp 9 juta.

Dari lokasi petugas mengamankan tersangka, BS. Saat digeledah tersangka, HD sedang tidak ada di lokasi,”jelas Kapolrestabes Medan.

Menindaklanjuti informasi dari tersangka, BS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka, HD bersama tersangka, J (sopir) di Hotel Crystal, Padang Bulan, bersama bayi berumur 5 hari yang rencananya juga akan dijual kepada seseorang.

Kemudian petugas menggali informasi dari tersangka HD, yang mengakui bahwa sebelumnya mereka juga telah membeli seorang bayi perempuan berusia 2 hari dari pasangan suami istri, S (suami) (37) dan K (istri) (33) melalui oknum bidan, VL dan HR atas perantara tersangka, N yang dijual senilai Rp 9 juta.

“Motif tersangka Pasutri menjual bayinya karena sang suami butuh biaya untuk bekerja ke Malaysia. Ada tiga tersangka lagi yang sudah kita DPO yakni, ibu X, ibu Y dan tersangka laki-laki Z yang merupakan teman pria dari tersangka, BS,”jelas Kapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, tersangka HD tidak hanya menjual bayi di Medan saja, ia juga memenuhi permintaan dengan modus adopsi bayi ke wilayah Sumut, Aceh dan Pekan Baru. “Harga pembelian dari pemilik bayi Rp 9 sampai Rp 10 juta. Kemudian tersangka HD, menawarkan Rp 15 sampai Rp 20 juta. Bayi yang masih ada ari-arinya itu harga yang paling tinggi bisa ditawarkan sampai Rp 25 juta. Modusnya membantu mencarikan seseorang untuk adopsi bayi,”jelasnya.

Sementara, Kepling Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Jaminta Sitepu yang diwawancarai di lokasi mengatakan, rumah kontrakan ini sering di datangi ibu-ibunya hamil. Jika ditanyakan pada pemilik rumah ia berdalih kalau itu saudara mereka dari kampung. “Ibu hamil sering datang ke kontrakan ini. Setelah kita selidiki ternyata rumah kontrakan ini dijadikan tempat penampungan sementara sampai proses persalinan selesai,” jelasnya.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada pihak Polrestabes Medan berhasil membongkar perdagangan bayi di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.(red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

2 Mei 2026 - 05:41 WIB

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

1 Mei 2026 - 02:27 WIB

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

30 April 2026 - 06:25 WIB

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

30 April 2026 - 04:16 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

28 April 2026 - 08:25 WIB

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota
Trending di Kriminal