Menu

Mode Gelap
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit” Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN Ketua APJATI Sumut Menghimbau Masyarakat Tidak Bekerja Keluar Negeri Secara Non Prosedural Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kriminal

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

badge-check


					Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang Perbesar

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

Labuhanbatu Selatan

Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Korban diketahui bernama Nanda Febryana br Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

“Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Pelaku yang diamankan berinisial A M (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3059 ZAK dan satu jaket sweater warna merah.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, mulai dari olah TKP, penyitaan barang bukti, hingga hal-hal yang terkait.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

25 Juni 2026 - 09:32 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak

23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

19 Juni 2026 - 09:10 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
Trending di Kriminal