Menu

Mode Gelap
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD Joni Karo-karo Kembali Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

badge-check


					Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong Perbesar

MEDAN + dirgaswara.com  Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam, 22 Januari 2026. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, delapan orang diamankan dari lokasi.

Delapan orang yang diboyong petugas terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan dengan inisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online, serta beberapa unit telepon genggam lainnya.

Penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan laporan warga menyebutkan adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penindakan. Dari sejumlah ruangan yang diperiksa, petugas mendapati arena perjudian dengan perangkat elektronik serta satu bangunan yang digunakan khusus sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” ujar AKBP Pardamean.

Ia menambahkan, satu bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di lokasi. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap narkotika berupa bong.

“Bangunan itu kami musnahkan karena memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan di lokasi juga kami amankan,” tegasnya.

Kegiatan KRYD diawali dengan apel di Mapolrestabes Medan pada pukul 21.42 WIB. Apel dipimpin langsung AKBP Pardamean Hutahaean dan didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman. Sebanyak 253 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas, serta didukung personel Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba pada pukul 22.24 WIB. Sekitar pukul 23.26 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

Sementara itu, penggerebekan tersebut menyedot perhatian warga sekitar. Sekitar 50 meter dari lokasi, ratusan warga tampak memadati area dan menyaksikan langsung jalannya penertiban. Salah seorang warga, Indah, mengaku lega dan mendukung penuh tindakan kepolisian.

“Cocoklah digerebek itu. Rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai-pakai narkoba dan judi,” ucapnya.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

1 Mei 2026 - 02:27 WIB

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

30 April 2026 - 06:25 WIB

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

30 April 2026 - 04:16 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

28 April 2026 - 08:25 WIB

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

28 April 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Trending di Kriminal