Menu

Mode Gelap
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD Joni Karo-karo Kembali Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kriminal

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

badge-check


					Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Perbesar

PADANG LAWAS – dirgantara. com  Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika antar provinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira Pkl 16.30 Wib, sampai selesai.

Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WY, (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau.

“Dengan Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 buah alat hisap sabu, 1 Buah alat timbangan., 3 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 5.36 gr., 2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android infinix warna putih., 2 buah pipet ujungnya di runcingkan., 3 Buah plastik klip besar kosong”. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026).

Lanjut AKBP Dodik Yulianto, SIK., menerangkan Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 15.30 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka WY Di dalam rumahnya, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu di depan Tersangka Pengedar Sabu WY seperti yang disebutkan diatas. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes setempat.

Segera setelah itu, dari hasil interogasi terhadap tersangka WY tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M yang di antar oleh anggota M dengan inisial AWS, kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M.

“Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di serah terimakan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

1 Mei 2026 - 02:27 WIB

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

30 April 2026 - 06:25 WIB

Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

30 April 2026 - 04:16 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

28 April 2026 - 08:25 WIB

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

28 April 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Trending di Kriminal