DIRGASWARA.COM — LABUSEL — Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Labusel, khususnya Kapolres Labusel dan Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan, yang dinilai gerak cepat (gercep) dalam mengantisipasi serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Langkah preventif tersebut direalisasikan sesuai arahan Kapolri melalui sosialisasi pesan kedisiplinan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai sekolah di Labusel. Tak hanya edukasi, ketegasan jajaran Satresnarkoba juga dibuktikan lewat penindakan hukum nyata. Baru-baru ini, petugas sukses membongkar jaringan pengedar narkoba di Dusun Poncol, Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, dengan menyita barang bukti sabu seberat 119,57 gram. Penangkapan ini dinilai sebagai bukti konkret keseriusan Polres Labusel dalam menyikat habis peredaran barang haram tersebut.
Meski demikian, aktivis mahasiswa mengingatkan agar penanganan narkoba tidak berhenti pada upaya penindakan semata. Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan pentingnya percepatan program strategis yang diusung Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta jajaran Kepolisian RI, yakni pembentukan dan deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Amiruddin mengimbau Kapolres Labusel untuk segera menjalin kolaborasi erat dengan para kepala desa di seluruh pelosok Labuhanbatu Selatan guna merumuskan deklarasi penolakan narkoba secara masif dan berkelanjutan.
Langkah responsif kepolisian dalam menggagalkan peredaran 119,57 gram sabu di Kecamatan Kampung Rakyat setidaknya telah menyelamatkan ratusan jiwa dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Namun, kawasan perkebunan dan perbatasan daerah di Labusel kerap menjadi celah rawan yang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menyusupkan barang haram.
Oleh karena itu, keberadaan program Desa Bersinar menjadi krusial sebagai benteng pertahanan berbasis masyarakat. Melalui penguatan peran pemuda, tokoh agama, serta perangkat desa, ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika dapat dipersempit hingga ke tingkat dusun.
Dukungan elemen mahasiswa ini diharapkan menjadi stimulan bagi Polres Labusel untuk terus memadukan pendekatan penegakan hukum yang tegas (hard approach) dengan pendekatan pencegahan berbasis komunitas (preventive approach), demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba.












