Menu

Mode Gelap
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan Ekonomi Yang Baik Di Sumut Harus Kolaborasi Antarinstansi Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C

Kriminal

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

badge-check


					Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang Perbesar

KARO – dirgaswara. com  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini memperagakan sebanyak 17 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial S (33). Selain itu, rekonstruksi turut melibatkan empat orang saksi serta satu orang pemeran pengganti korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang diperoleh penyidik, sehingga perkara ini dapat terungkap secara utuh dan terang,” ujar AKP Eriks R, Kamis(5/2), di Mapolres.

Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, S.H dan penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H.

Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan secara langsung peristiwa penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial yang berkaitan dengan penggunaan senjata angin jenis gejluk sebagai alat yang digunakan tersangka.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektifdan transparan.

“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Eriks R.

Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

1 Februari 2026 - 13:51 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

31 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

Sidak Berbuah Hasil, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Oknum Anak Magang

31 Januari 2026 - 09:15 WIB

Sidak Berbuah Hasil, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Oknum Anak Magang
Trending di Kriminal