Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Kriminal

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

badge-check


					Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com Polisi mengungkap beragam modus baru yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Medan dan Deli Serdang. Jaringan ini memanfaatkan kendaraan modifikasi, tangki ilegal, hingga pengisian berulang di SPBU untuk menimbun solar dan pertalite yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan sebagian pelaku menjadikan praktik tersebut sebagai mata pencaharian utama. Solar subsidi yang diperoleh dari SPBU dialihkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu dijual sebagai BBM industri dengan selisih harga besar.

“Dalam satu hari satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungan bisa mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” sebut AKBP Bayu Putro menambahkan keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri perwakilan Pertamina Wilayah Sumbagut, Haniif Rajasyah dalam konferensi pers ungkapan kasus tersebut di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/2/206).

Dalam operasi penindakan, polisi menetapkan 10 tersangka yang terbagi dalam enam perkara berbeda. Mereka terdiri dari pengemudi kendaraan modifikasi, operator SPBU, hingga pelaku distribusi lapangan.

Rinciannya, SY (43) dan MHN (56) diamankan dalam kasus pengisian menggunakan jerigen dan becak motor. M (47) dan AH (18) terlibat pengangkutan pertalite menggunakan mobil pribadi dengan pompa elektrik. S (41) dan AP (45) terkait pengoperasian mobil tangki ilegal bermuatan solar.

Kemudian RAMC (22) dan AAS (22) diamankan saat membawa jerigen menggunakan sepeda motor. SH (46) ditangkap karena menggunakan mobil Espass yang tangkinya dimodifikasi, sedangkan RUS (43) tertangkap mengangkut solar subsidi menggunakan truk Fuso dengan baby tank.

Sementara itu, Pertamina wilayah Sumatera Bagian Utara menegaskan sistem pengawasan telah diperketat, termasuk penggunaan barcode kendaraan, CCTV SPBU terhubung daring 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.

Namun, menurut perwakilan Pertamina Haniif Rajasyah, pelaku kerap memanfaatkan celah dengan memodifikasi kendaraan atau menyamarkan distribusi agar terlihat legal.

Polrestabes Medan kini memantau sedikitnya lima SPBU yang menjadi titik rawan penyalahgunaan dan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar.

Polisi mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.(Film) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal