Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran  Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan Dinilai Mempersulit, Warga Minta Walikota Rico Waas Copot Lurah Besar Satgas Pangan Polda Sumut Pastikan Stok Daging Ayam Aman Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri

Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

badge-check


					Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil kerja keras serta sinergi berbagai pihak, termasuk unit Pidana Umum Polrestabes Medan, dukungan masyarakat, dan peran media dalam memberikan informasi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara kepolisian, masyarakat, dan media. Informasi yang kami terima kami tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, dan jika terbukti, kami bertindak tegas,” kata Calvijn, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasie Humas Polrestabes Medan.

Dari total 33 kasus yang diungkap, perjudian online mendominasi dengan 18 kasus dan 22 tersangka. Polisi menyita 16 unit telepon seluler dan uang tunai Rp327 ribu.

Sementara itu, perjudian konvensional tercatat sebanyak 9 kasus dengan 31 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 mesin tembak ikan, 10 mesin dingdong, 9 mesin jackpot, 404 koin jackpot, 5 chip permainan, 17 unit telepon seluler, serta uang tunai Rp7,135 juta.

Adapun perjudian darat tercatat 6 kasus dengan 9 tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kertas catatan, telepon seluler, kalkulator, buku catatan, serta uang tunai Rp11,151 juta.

Dari sisi proses hukum, 6 perkara telah masuk tahap II, 13 perkara tahap I, dan 14 perkara masih dalam proses penyidikan.

Kapolrestabes menyebut wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, disusul Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat.

“Wilayah Percut Sei Tuan menjadi lokasi paling banyak kami temukan kasus, kemudian Pancur Batu, dan Medan Barat. Ini menjadi perhatian khusus kami untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan,” katanya.

Ia menegaskan kepolisian akan terus konsisten menindak perjudian, premanisme, dan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Jangan ada lagi oknum yang menghambat proses penegakan hukum, karena kami akan bertindak tegas,” tegas Calvijn.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jurnalis yang aktif memberikan informasi serta membantu penyebarluasan upaya pemberantasan kejahatan.

“Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.

Polrestabes Medan memastikan penindakan terhadap perjudian dan kejahatan lainnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.(rils) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

13 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026 - 13:42 WIB

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 
Trending di Kriminal