Oleh: dr. Okkis R. Siregar, Amd.RO
(Direktur Eksekutif LP3H Halal Center Syarikat Islam Sumut)
(MEDAN) – Pada hari Jumat ini, para sejawat dokter kembali merasakan hembusan angin segar. Kita semua wajib mengawal ketat implementasi Kolegium Kesehatan Independen 2026 secara utuh. Keputusan bersejarah ini lahir dari ketukan palu Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, putusan ini sangat krusial bagi keselamatan masa depan sistem medis kita. Oleh karena itu, kemenangan ini sukses mencegah intervensi lembaga pemerintah secara institusional.
Bagi saya pribadi, kemerdekaan profesi kesehatan merupakan wujud mutlak dari aksi Bela Negara. Para dokter harus sepenuhnya bebas dari segala macam belenggu tekanan politik.
•Makna Filosofis Kolegium Kesehatan Independen 2026
Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi telah menebas keraguan dengan sangat tajam. Majelis hakim mengabulkan sebagian besar tuntutan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Tentu saja, majelis menegaskan bahwa kolegium wajib beroperasi sebagai lembaga otonom. Lembaga inilah yang memegang kendali penuh atas standar kompetensi pendidikan profesi. Anda bisa menelusuri naskah putusan resmi ini langsung melalui situs otoritas (https://mkri.id/).
Faktanya, keputusan emas ini berhasil menyelamatkan marwah independensi akademik para tenaga kesehatan. Pemerintah sama sekali tidak boleh mencampuri urusan teknis penetapan standar keilmuan dokter. Lebih lanjut, pihak Kementerian Kesehatan juga menyambut positif arahan konstitusional ini. Mereka berjanji akan terus mengawal implementasi tata kelola profesi ini. Silakan merujuk pada pernyataan sikap resmi mereka di portal kementerian (https://kemkes.go.id/).
•Sinkronisasi Ketahanan Medis Menuju Indonesia Maju
Pada titik klimaks ini, otonomi kolegium menjamin lahirnya para tenaga medis unggulan. Kualitas dokter yang sangat mumpuni akan berdampak langsung pada keselamatan nyawa pasien. Tentu saja, perlindungan kesehatan rakyat merupakan pilar utama dari sistem pertahanan semesta. Hal ini berjalan selaras dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem jaminan sosial kita.
Selanjutnya, organisasi profesi harus segera membentuk satu rumah besar yang solid. Hakim konstitusi menilai kehadiran wadah tunggal ini akan sangat memudahkan proses pembinaan. Bahkan, keberadaan rumah kebangsaan ini akan secara efektif menekan potensi gesekan horizontal. Oleh sebab itu, kita harus mengawal masa transisi ini dengan sangat cermat. Jangan sampai ada oknum bermanuver licik merusak euforia kelompok intelektual medis ini.
Kesimpulannya, pengorbanan rekan sejawat IDI di meja hijau telah membuahkan hasil manis. Mari kita jadikan momentum emas ini sebagai tonggak kebangkitan kedaulatan kesehatan bangsa. Pada akhirnya, mari kita terus rapatkan barisan persatuan demi kejayaan masa depan Nusantara.











