MEDAN – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendadak riuh pada Senin (23/2/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan membawa kendaraan tempur dan spanduk raksasa.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Massa mendesak Kejatisu segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar S.H, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejari Labusel. Menurutnya, meski 7 oknum sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini seolah jalan di tempat tanpa perkembangan berarti.
“Sudah lama ditangani sampai ada 7 tersangka, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan ada permainan kotor di dalam,” tegas Amiruddin di sela-sela aksi.
Ia juga menyentil jawaban klasik pihak Kejari Labusel saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Setiap ditanya media, jawabannya selalu ‘masih dalam pemeriksaan’. Kami minta Kejatisu serius, jangan biarkan kasus di Dinsos Labusel ini menguap begitu saja,” tambahnya.
Tak berhenti di Kejatisu, massa Perma Labusel melanjutkan aksinya ke Mapolda Sumatera Utara. Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis S.H, membeberkan alasan mereka menyambangi pihak kepolisian.
“Kami mendengar ada salah satu anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pak Kapolda Sumut harus tahu bahwa anggotanya ada yang bermasalah,” ujar Bahrian dengan nada tinggi.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, perwakilan dari Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut (Panit 2 bagian permasalahan daerah Labusel) menemui massa. Namun, pihak Polda menegaskan belum bisa mengintervensi kasus tersebut.
“Kasus ini sedang ditangani Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum penyelidikan di sana selesai. Tidak mungkin ada dua APH (Aparat Penegak Hukum) menangani satu kasus yang sama karena bisa merugikan anggaran negara,” jelas sang Panit.
Mahasiswa menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika aksi pertama ini tidak membuahkan hasil, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Tuntutan Utama Perma Labusel:
-
Desak Kejatisu Copot Kejari Labusel: Jika tidak sanggup menangani kasus, lebih baik mundur.
-
Alihkan Kasus: Meminta Kasipidsus (Tim Khusus Kejatisu) mengambil alih perkara ini.
-
Tangkap Tersangka: Meminta 7 oknum yang terlibat segera dijebloskan ke penjara untuk memberikan efek jera.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan transparan! Kalau tidak ada kejelasan, kami akan kembali mendesak Bapak Kajatisu dengan aksi berjilid-jilid,” pungkas Amiruddin Siregar.









