Menu

Mode Gelap
Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Terjunkan Personil Brimob Evakuasi Korban Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah! Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Narkotika

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

badge-check


					Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah! Perbesar

SIMALUNGUN – dirgaswara. com  Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan bagi Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Buktinya, tanpa kompromi dan tanpa negosiasi, jajaran Polsek Bosar Maligas langsung menggerebek, merubuhkan, dan membakar rata sebuah gubuk yang diduga dijadikan lapak penyalahgunaan narkotika di perladangan milik Bapak Samadi, Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB hingga tuntas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 22.33 WIB. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah cerminan nyata dari semangat Polri yang tidak pernah lelah berdiri di garis terdepan pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat.

“Kami tidak mengenal kata kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti dengan sepenuh hati dan sepenuh tenaga. Ini bukan aksi sesaat, ini adalah komitmen jangka panjang Polri untuk masyarakat Simalungun,” ujar AKP Verry Purba dengan mantap.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., memaparkan bahwa operasi bersejarah ini bermula dari kepedulian warga yang berani menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Masyarakat melaporkan bahwa sebuah gubuk di kawasan perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, telah lama menjadi tempat yang kerap digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika secara berulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari operasi ini. Begitu informasi sampai ke tangan saya, tanpa menunggu lama saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta seluruh anggota untuk segera melaksanakan penyelidikan dan pengintaian terhadap lokasi tersebut. Kecepatan bertindak adalah kunci,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan penuh semangat.

Tim Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu bergerak terukur dan terencana menuju lokasi sasaran. Namun setibanya di tempat, sejumlah orang yang tengah berada di lokasi tersebut tiba-tiba berlarian tunggang langgang begitu mendeteksi kehadiran petugas. Pengejaran sengit langsung dilancarkan oleh Kanit Reskrim beserta anggota, tetapi kondisi medan berupa perladangan luas yang dipenuhi semak belukar tebal membuat para pelaku berhasil meloloskan diri dan tidak berhasil diringkus saat itu juga.

Meski gagal menangkap pelaku, tim tidak beranjak pergi begitu saja. Penggeledahan menyeluruh di dalam gubuk membuahkan temuan penting berupa plastik klip bekas pakai, bukti material yang dengan kuat mengindikasikan bahwa lokasi tersebut secara aktif digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti yang kami temukan berbicara lebih keras dari apapun. Plastik klip bekas pakai itu membuktikan bahwa tempat ini bukan sekadar gubuk biasa. Ini adalah sarang narkoba yang harus dihancurkan,” ungkap AKP Verry Purba.

Koordinasi cepat kemudian dilakukan bersama Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto. Terungkap bahwa lahan tersebut milik Bapak Samadi yang sama sekali tidak mengetahui adanya pendirian gubuk ilegal di atas lahannya. Bapak Samadi menyatakan dukungan penuh atas tindakan pembongkaran yang diusulkan aparat kepolisian.

Dalam satu tekad bulat yang menyatukan aparat dan masyarakat, Gamot Edi Susanto, Bapak Samadi, dan Polsek Bosar Maligas bersama-sama merubuhkan lalu membakar habis gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Kesepakatan bersejarah ini diabadikan dalam testimoni resmi bertandatangan yang menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Situasi pascaoperasi dilaporkan aman dan kondusif sepenuhnya.

“Kepada siapapun yang masih berani bermain-main dengan narkoba di wilayah ini, kami nyatakan dengan tegas: kami akan terus bergerak, kami akan terus memburu, dan tidak akan ada satu pun sudut yang luput dari pengawasan kami. Bosar Maligas harus bersih dari narkoba!” pungkas AKP Verry Purba.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak

7 April 2026 - 00:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

25 Maret 2026 - 04:02 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit

18 Maret 2026 - 13:52 WIB

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Sabu Melibatkan Kepling di Jalan Kolonel Yos Sudarso

18 Maret 2026 - 09:06 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Sabu Melibatkan Kepling di Jalan Kolonel Yos Sudarso

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

16 Maret 2026 - 15:40 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri
Trending di Narkotika