MEDAN – dirgaswara. com Ahmad yahya alias Ucok (38) warga Jalan Pelajar Gang Keluarga Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota di tangkap unit reskrim Polsek Medan Kota. Minggu (26/04/2026) sekira pukul 01.30 wib.
Ucok ditangkap setelah aksi pencurian sepeda motor milik Thoibah Siregar(44) warga Jalan Belibis XV No. 81.kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan. dilaporkan ke Polsek Medan Kota,Minggu (21/04/2026) sekira pukul 04.00 wib
Dimana pada saat itu anak korban bernama Sahdin sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Bahagia baypass kemudian saat dijalan tiba-tiba korban terjatuh akibat mengelakkan seekor kucing,lalu saat korban terjatuh tanpa disadari ternyata pelaku dan rekannya langsung membawa sepeda motor korban yang saat itu kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor. ” Ungkap Kapolsek Medan Kota Akp Feriawan melalui Kanit reskrim Iptu Poltak M. Tambunan.
Selanjutnya tem mendapat informasi bahwasanya pelaku pencurian Sepeda Motor inisial Ucok sedang berada di Jalan Pelajar Medan Kota, mendapat informasi tersebut tem opsenal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M. Tambunan dan Panit II Opsenal langsung berkordinasi dengan penyidik dan melakukan penyelidikan dan benar saja terduga pelaku sedang berada di dirumahnya dan langsung tem mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,
Setelah di introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dimana terduga pelaku mendapat bagian dari hasil penjualan Sepeda Motor yang mereka curi dengan dua teman lainnya sebesar Rp 1,000,000 atas kejadian tersebut pelaku diamankan ke Polsek Medan Kota untuk penyelidiakan selanjutnya.(Kz)
Facebook Comments Box











