Menu

Mode Gelap
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkua Tali Persaudaraan Baik Suku Dan Agama Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang Tak Terima Didepak Lewat Aturan Modal Miliaran, Mitra Lokal di Langkat Resmi Laporkan Telkomsel ke KPPU Kanwil I Medan

Kriminal

Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan

badge-check

Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan bahwa dirinya telah melayangkan bukti surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi ke Polrestabes Medan.

Pengajuan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan itu diketahui sejak tanggal 12 Mei 2026, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian hukumnya untuk dibebaskannya Roberto.

“Sejak kami serahkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap suami saya sampai saat ini belum juga teralisasi (belum ada kepastian),” sebut Putri kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

“Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, bebaskan suami saya pak. Suami saya (Roberto) sebagai tulang punggung mencari nafkah untuk kebutuhan saya dan anak kami pak. Bantu saya pak, anak kami masih balita berusia 2 tahun, butuh kasih sayang dari seorang ayah. Surat bukti perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi sudah kami ajukan pak, kabulkan permohonan saya itu pak, kasihanilah kami pak,” tangis putri dengan berharap suaminya dibebaskan.

Menurutnya, sejak diputus kuasa pendampingan hukum dengan pengacara berinisial TAS, menimbulkan dampak buruk terhadap pembebasan suaminya.

“Sebelum saya putus surat kuasa hukum dengan TAS, saya sudah sampaikan agar melakukan perdamaian dengan suami saya. Karena saya pun hanya niat beri pelajaran saja supaya untuk lebih dewasa dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Namun permintaan saya itu ditolak langsung oleh TAS. Maka dari itulah saya mencabut (putus) kuasa hukum. Saya juga menduga bahwa TAS tidak suka dan benci dengan suami saya (Roberto), makanya menghalangi saya untuk berdamai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa TAS selaku mantan pengacaranya yang sudah di putus kuasa diduga berperan aktif untuk menghalangi perdamaian hingga pencabutan laporan polisi di Polrestabes Medan.

” Kuat dugaan saya, bahwa mantan pengacara (TAS) saya itu memprovokasi keluarga saya guna menghalangi dibebaskannya suami saya dari Polrestabes Medan. Sampai saat ini pun bang, saya tidak tau keberadaan mamak saya dimana. Karena yang membuat laporan mamak saya dan saya yang korban. Jadi patut diduga, TAS memprovokasi mamak saya untuk menghancurkan rumah tangga saya dengan suami saya Roberto,” ujarnya.

“Sekali lagi tolong saya pak, kalau pun ada yang menjadi provokasi, lihatlah anak saya pak yang masih balita ini, anak saya butuh susu, pempers, butuh kasih sayang dan lain-lain,” pintanya mengakhiri.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost

1 Juli 2026 - 05:13 WIB

Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

1 Juli 2026 - 01:34 WIB

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

30 Juni 2026 - 14:24 WIB

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

28 Juni 2026 - 10:54 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Trending di Kriminal