Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, SWanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan

badge-check

Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, SWanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kasus ini, polisi meringkus 3 pelaku, yang satu diantaranya merupakan seorang wanita muda, yang merupakan bandar narkoba.

Keresahan masyarakat menjadi awal terungkapnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Informasi mengenai kerap terjadinya transaksi sabu di sebuah rumah kos, kemudian ditindaklanjuti Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/7/2026) sore.

Petugas yang kemudian melakukan penyelidikan, berhasil meringkus seorang wanita penghuni kos berinisial TA (26), yang belakangan diketahui merupakan bandar narkoba.

“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (11/8/2026) siang.

Rafli menambahkan, penangkapan TA berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap JA (25) dan MA (28) di Jalan Flamboyan Medan dengan barang bukti satu paket sabu.

Kedua pria itu, kemudian mengaku jika narkoba didapat dari TA.

“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkqp JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini. TA sendiri, mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial I, yang kini sedang diburu.

“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja, pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.(Kz) 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terlibat Jual Beli Sabu, Pasukan Tempur Geng Motor GPS Disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan

10 Agu 2026 - 03:31 WIB

Terlibat Jual Beli Sabu, Pasukan Tempur Geng Motor GPS Disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu Yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

9 Agu 2026 - 12:56 WIB

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu Yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

7 Agu 2026 - 06:33 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

7 Agu 2026 - 06:31 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik Sindikat Indonesia – Malaysia.

6 Agu 2026 - 12:40 WIB

300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik Sindikat Indonesia – Malaysia.
Trending di Narkotika