Menu

Mode Gelap
Satu Tahun. Memimpin ,Medan Melonjak. Riko–Zakiyuddin Buktikan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Gaya Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

Nasional

Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

badge-check


					Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Aduan yang dilayangkan warga Medan, Alamsyah, tak berhenti di meja laporan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memastikan penyelidikan telah rampung dan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah oknum polisi resmi dinaikkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan.

Langkah itu tertuang dalam surat resmi Bidpropam Polda Sumut tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut, Propam menyatakan hasil penyelidikan dan gelar perkara menemukan indikasi dugaan pelanggaran sehingga penanganan dilimpahkan ke Subbid Wabprof untuk proses lanjutan sesuai aturan internal Polri.

Kuasa hukum pelapor, yg juga kuasa hukum FKPPI Rayon Tanjung Morawa Alamsyah, S.H.,M.H menilai naiknya status perkara ini membuktikan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan.

Ia menegaskan sejak awal pihaknya hanya meminta proses dilakukan terbuka dan profesional.

“Ini bukan soal siapa, tapi soal tanggung jawab. Ketika Propam sendiri menyatakan ada dugaan pelanggaran dan dilanjutkan ke pemeriksaan, maka proses hukum internal harus benar-benar dijalankan,” tegas Alamsyah.

“Dan harapan saya agar bapak Kapolresta segera mencopot Jimmi Diapari sebagai Kanit Pidum Polresta DS karena sampai hari ini sudah terlalu banyak dirinya melakukan rekayasa administrasi penyidikan dan banyak lagi laporan terkait perbuatan nya dipropam dan direskrim,” harapnya.

Propam menegaskan pemeriksaan masih berjalan dan seluruh pihak yang disebutkan tetap dalam status dugaan serta dilindungi asas praduga tak bersalah.

Namun, naiknya perkara ke pemeriksaan pendahuluan menjadi sinyal kuat bahwa aduan warga kini memasuki fase serius.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolegium Kesehatan Independen 2026: Kemenangan Hakiki IDI

21 Februari 2026 - 04:40 WIB

Kolegium Kesehatan Independen 2026: Kemenangan Hakiki IDI

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

15 Februari 2026 - 12:21 WIB

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 02:06 WIB

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 00:07 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Trending di Nasional