Menu

Mode Gelap
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan 100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba

Nasional

Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

badge-check


					Aduan Warga Naik Level, Propam Polda Sumut Bidik Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Aduan yang dilayangkan warga Medan, Alamsyah, tak berhenti di meja laporan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memastikan penyelidikan telah rampung dan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah oknum polisi resmi dinaikkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan.

Langkah itu tertuang dalam surat resmi Bidpropam Polda Sumut tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut, Propam menyatakan hasil penyelidikan dan gelar perkara menemukan indikasi dugaan pelanggaran sehingga penanganan dilimpahkan ke Subbid Wabprof untuk proses lanjutan sesuai aturan internal Polri.

Kuasa hukum pelapor, yg juga kuasa hukum FKPPI Rayon Tanjung Morawa Alamsyah, S.H.,M.H menilai naiknya status perkara ini membuktikan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan.

Ia menegaskan sejak awal pihaknya hanya meminta proses dilakukan terbuka dan profesional.

“Ini bukan soal siapa, tapi soal tanggung jawab. Ketika Propam sendiri menyatakan ada dugaan pelanggaran dan dilanjutkan ke pemeriksaan, maka proses hukum internal harus benar-benar dijalankan,” tegas Alamsyah.

“Dan harapan saya agar bapak Kapolresta segera mencopot Jimmi Diapari sebagai Kanit Pidum Polresta DS karena sampai hari ini sudah terlalu banyak dirinya melakukan rekayasa administrasi penyidikan dan banyak lagi laporan terkait perbuatan nya dipropam dan direskrim,” harapnya.

Propam menegaskan pemeriksaan masih berjalan dan seluruh pihak yang disebutkan tetap dalam status dugaan serta dilindungi asas praduga tak bersalah.

Namun, naiknya perkara ke pemeriksaan pendahuluan menjadi sinyal kuat bahwa aduan warga kini memasuki fase serius.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo

8 Mei 2026 - 06:54 WIB

Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

27 April 2026 - 05:53 WIB

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

14 April 2026 - 14:53 WIB

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis

11 April 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

9 April 2026 - 13:36 WIB

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika
Trending di Nasional