MEDAN, DIRGASWARA.COM – Alokasi anggaran jumbo untuk sektor pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga kuat menguap ke kantong-kantong oknum nakal. Tak terima uang rakyat dijadikan bancakan, puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) nekat menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (2/6/2026).
Massa aksi secara blak-blakan meminta Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labusel. Langkah hukum ini dituntut setelah mahasiswa mengendus adanya ketidakberesan yang kasat mata pada proyek pengadaan, pembangunan, dan penambahan ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum PERMA Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan bahwa indikasi korupsi ini ditemukan setelah pihaknya melakukan kroscek fisik secara langsung ke lokasi proyek sekolah tersebut. Hasilnya sangat kontras; fasilitas pendidikan yang dibangun terkesan asal jadi dan berbanding terbalik dengan besarnya pagu anggaran yang dikucurkan daerah.
“Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis, kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” cetus Amiruddin dengan nada geram di hadapan awak media yang meliput jalannya aksi unjuk rasa di Medan.
Menyikapi temuan di lapangan tersebut, PERMA Labusel mendesak Korps Adhyaksa tidak tinggal diam dan segera menerjunkan tim investigasi. Mahasiswa mengkhawatirkan adanya praktik “main mata” dan penyalahgunaan wewenang secara berjamaah di internal Dinas Pendidikan Labusel demi meraup keuntungan pribadi.

Mahasiswa Labuhan Batu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ada Selasa ,2 Juni 2026
Tak main-main dengan tuntutannya, mahasiswa juga menantang Pemerintah Kabupaten Labusel untuk membuka seluruh dokumen lelang proyek RKB tersebut secara transparan kepada tim penyidik kejaksaan. Dokumen yang dituntut dibuka meliputi identitas kontraktor pemenang tender, nilai kontrak riil, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Audit dokumen ini dinilai sangat krusial demi membongkar simpul-simpul penggelembungan anggaran yang diduga sengaja dirancang rapi oleh oknum Dinas Pendidikan Labusel.
“Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan,” tegas Amiruddin.
Ditegaskan mahasiswa, gerakan moral ini tidak akan berhenti sampai di sini. Jika Kejatisu dinilai lamban atau terkesan memetieskan laporan ini, PERMA Labusel mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa susulan secara berkesinambungan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Mereka juga berkomitmen melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta jika penanganan kasus di tingkat daerah menemui jalan buntu.
“Kami sudah muak dengan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan. Apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat korupsi. Bagaimana dia ingin menjadi pemimpin yang menaungi pendidikan menjadi maju. Mari kita bangun, kita jaga, dan kita rawat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pungkas Amiruddin.
Alokasi dana untuk pembenahan infrastruktur sekolah dasar di Labusel pada tahun 2025 seharusnya menjadi angin segar bagi mutu pendidikan daerah. Namun, minimnya keterbukaan informasi publik dan indikasi pengerjaan yang amburadul justru memicu mosi tidak percaya dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, berkas tuntutan dan pernyataan sikap dari PERMA Labusel telah diterima secara resmi oleh pihak Penkum Kejatisu untuk ditelaah lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.











