Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

badge-check

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak Perbesar

KUTALIMBARU- dirgaswara.com  Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.

Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.

Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.

Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.

“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.

Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut.(Red) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

11 Agu 2026 - 05:14 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

10 Agu 2026 - 09:08 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

10 Agu 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

10 Agu 2026 - 09:03 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal Penjarakan Anak dan Bapak Sintua

10 Agu 2026 - 08:52 WIB

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal Penjarakan Anak dan Bapak Sintua
Trending di Kriminal