Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Kriminal

Dua Pelaku Bongkar Mess Polda Aceh di Ringkus Reskrim Polsek Medan Kota

badge-check


					Dua Pelaku Bongkar Mess Polda Aceh di Ringkus Reskrim Polsek Medan Kota Perbesar

MEDAN – dirgaswara.com  Ikut membongkar dan mencuri barang-barang berharga di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. 2 orang laki-laki terduga pelaku berhasil disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Doni Syaputra alias Deni (37) warga Jalan Tengah, Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Fariz (36) warga Jalan Komplek Bumi Seroja Permai, Blok E No 41, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, SH, MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH kepada wartawan menerangkan bahwa bermula sejak Desember 2025 Mess Polda Aceh (TKP) dalam keadaan kosong, kemudian sekitar bulan Februari 2026 Wakapolda Aceh bersama timnya melakukan pengecekan ke TKP pada saat itu sudah diketahui kehilangan AC, Instalasi listrik dan TV. Kemudian pada bulan Mei korban melakukan pengecekan kembali ternyata diketahui bahwa barang-barang yang dimaksud telah hilang dicuri pelaku dan rumah dibongkar.

“Atas kejadian tersebut, korban keberatan mengalami banyak kerugian dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” sebut Poltak, Kamis (14/5/2026) sore.

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dengan sigap petugas langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi petugas, pelaku Doni Syaputra alias Deni menerangkan bahwa saat membongkar Mess tersebut bersama dengan temannya, “Gonggon dan Kung-Kung” dan telah mengambil barang berupa, AC, TV dan Instalasi listrik.

“Kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis. Kerugian korban berkisar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Poltak menegaskan teman pelaku saat ini ini dalam buruan polisi.(Kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal