Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Dua Pelaku Bongkar Mess Polda Aceh di Ringkus Reskrim Polsek Medan Kota

badge-check

Dua Pelaku Bongkar Mess Polda Aceh di Ringkus Reskrim Polsek Medan Kota Perbesar

MEDAN – dirgaswara.com  Ikut membongkar dan mencuri barang-barang berharga di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. 2 orang laki-laki terduga pelaku berhasil disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Doni Syaputra alias Deni (37) warga Jalan Tengah, Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Fariz (36) warga Jalan Komplek Bumi Seroja Permai, Blok E No 41, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, SH, MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH kepada wartawan menerangkan bahwa bermula sejak Desember 2025 Mess Polda Aceh (TKP) dalam keadaan kosong, kemudian sekitar bulan Februari 2026 Wakapolda Aceh bersama timnya melakukan pengecekan ke TKP pada saat itu sudah diketahui kehilangan AC, Instalasi listrik dan TV. Kemudian pada bulan Mei korban melakukan pengecekan kembali ternyata diketahui bahwa barang-barang yang dimaksud telah hilang dicuri pelaku dan rumah dibongkar.

“Atas kejadian tersebut, korban keberatan mengalami banyak kerugian dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” sebut Poltak, Kamis (14/5/2026) sore.

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dengan sigap petugas langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi petugas, pelaku Doni Syaputra alias Deni menerangkan bahwa saat membongkar Mess tersebut bersama dengan temannya, “Gonggon dan Kung-Kung” dan telah mengambil barang berupa, AC, TV dan Instalasi listrik.

“Kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis. Kerugian korban berkisar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Poltak menegaskan teman pelaku saat ini ini dalam buruan polisi.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Polisi Ciduk komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional Medan

24 Agu 2026 - 06:43 WIB

Terekam CCTV, Polisi Ciduk komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional Medan

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

22 Agu 2026 - 14:43 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta

22 Agu 2026 - 12:52 WIB

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

22 Agu 2026 - 12:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Istri Adukan Ketua Bawaslu Labuhanbatu ke DKPP, Serahkan 31 Bukti

12 Agu 2026 - 11:11 WIB

Istri Adukan Ketua Bawaslu Labuhanbatu ke DKPP, Serahkan 31 Bukti
Trending di Kriminal